Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Bunuh Bayi di Lampung

Ini Fakta Ibu Bunuh Bayi di Lampung, Anak Mirip Selingkuhan, Diduga Tutupi Hasil Hubungan Gelap

AO (35) ditangkap polisi karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri Kartika Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan

Editor: Erlina Langi
Tribunnews.com
Warni menunjukkan jasad sang cucu di tempat tidur, Minggu (7/2/2021). Seorang ibu menitipkan bayi yang diduga telah meninggal dunia ke rumah mertuanya di Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (6/2/2021) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AO (35) seorang ibu rumah tangga warga Jalan WR Supratman, Teluk Betung Selatan, Lampung harus diamankan pihak kepolisian

Pasalnya ia ditangkap polisi karena diduga tega membunuh anak kandungnya sendiri Kartika Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, tersangka berinisial AO (35) ditangkap pada Senin (8/2/2021) kemarin.

"Satu orang tersangka lain juga sudah kami tangkap, yakni otak dari pembunuhan itu, berinisial MA yang merupakan selingkuhan dari tersangka AO," kata Hari di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Lampung, Selasa (9/2/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com ini beberapa fakta yang membuat AO tega membunuh bayi perempuannya

Masih Ingat JAK? Anggota DPRD Sulut yang Kepergok Selingkuh, Ini Pesan Menyentuh Istrinya

Belum Berselang Enam Bulan, Penemuan Bayi yang Dibuang Orang Tua Kembali Terjadi di Sulawesi Utara

Motif pembunuhan

Ternyata, motif pembunuhan itu untuk menutupi perselingkuhannya dengan MA (40).

Kapolsek Teluk Betung Selatan Hari Budianto mengatakan, motif pembunuhan itu adalah untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

"Kami masih dalami dugaan pembunuhan ini," kata Hari, di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Hubungan asmara

Kata Hari, mereka ini telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan.

Kata Hari, pembunuhan itu diduga terjadi pada Sabtu (6/2/2021) malam dan sudah direncakan dua bulan lalu.

"Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut," ungkapnya.

Info BMKG : Cuaca Ekstrem Diperkirakan Terjadi di 21 Wilayah di Indonesia, Rabu 10 Februari 2021

Seperti Ini Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Anak Wakil Bupati Karanganyar

Bayi Mirip Selingkuhan

Pelaku membunuh anaknya karena beredar kabar jika bayi yang dilahirkan itu mirip dengan selingkuhannya.

"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," katanya.

Untuk meredam isu itu, kata Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu.

Bayi dititipkan

Usai membunuh bayinya, tersangka AO kemudian menitipkan korban kepada neneknya.

"Setelah korban tidak bernyawa, korban dititipkan oleh tersangka AO kepada nenek korban," ujarnya.

Diduga, sambung Hari, saat pelaku menitipkan korban ke neneknya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Karena penasaran, sang nenek pun lantas mengeceknya dan benar bayi itu sudah tidak bernyawa lagi.

"Ternyata saat dicek oleh nenek korban, bayi itu sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

"Hukuman maksimal adalah hukuman mati," tegasnya.

Gendong Anak Sudah Meninggal

Warga membeberkan pemandangan tak biasa sebelum penemuan bayi tak bernyawa.

Tetangga sempat melihat ibu si bayi mondar-mandir di depan rumah selepas Magrib.

FH (34), suami AO mengatakan, sebelum kejadian, istrinya pamit mau pergi ke rumah kakaknya di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Katanya mau nginep. Jadi dia pergi sama anak saya (korban) jam 11 siang. Terus telepon jam empat (sore) mau nginep," katanya, Minggu (7/2/2021).

Dia menuturkan, sekitar pukul 18.30 WIB, tetangga melihat AO dengan menggendong anaknya mondar-mandir di depan rumah ibunya.

Ada dugaan, kata Feri, si bayi sudah tak bernyawa saat itu.

"Padahal rame di rumah ini. Mungkin itu sudah meninggal. Tapi istri saya takut, jadi balik keluar lagi," bebernya.

Dia mengaku tak ada masalah dengan istrinya.

"Gak ada masalah. Pagi itu kami ngobrol," tuturnya.

Dia menduga anaknya meninggal dunia karena jatuh dari tempat yang tinggi.

Menurutnya, sang istri takut mengungkapkan hal yang sebenarnya.

Saat ini, kata Feri, jenazah sang anak sudah dimakamkan.

"Jenazah sudah dimakamkan tadi siang," tandasnya.

Mulut Sudah Biru

Warni (49) tak pernah menyangka bakal menemukan cucunya dalam kondisi tak bernyawa dengan cara yang tak wajar.

Warni menceritakan, saat itu ia sudah curiga karena cucunya tak menangis seperti biasanya.

Ia baru mengetahui cucunya meninggal dunia karena sang kakak menangis.

"Cucu saya yang meninggal ini nomor dua. Nah, kakaknya umur empat tahun ini nangis. Katanya adiknya diem aja," ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Warni juga penasaran

Karena saat dibawa ke rumahnya, cucunya itu tidak ada respons sama sekali dan hanya diam.

"Waktu dibawa ke sini gak nangis. Padahal kalau mau ditidurin aja nangis," tuturnya.

Warni pun bergegas ke kamar dan melihat mulut cucunya sudah membiru.

"Ini badannya sudah keras. Kakaknya nangis, takut liat adiknya. Mulutnya biru, dada sama perut pada biru juga," tandasnya.

Pengakuan suami

Sementara itu, FM, suami AO mengaku sudah curiga jika istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Hal itu diketahui FM sejak AO masih mengandung korban.

"Dari mengandung lima bulan, saya udah curiga," kata FM.

Terkait dengan kasus yang dialami istrinya, FM pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," ujarnya.

pembunuhan berencana

AO (35) sang wanita tersebut tidak sendiri, pria selingkuhannya MA (43) juga mendapat status yang sama.
AO (35) sang wanita tersebut tidak sendiri, pria selingkuhannya MA (43) juga mendapat status yang sama. (Tribunnews.com)

Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Fakta Ibu di Lampung Bunuh Bayinya, Tutupi Hasil Perselingkuhan hingga Kecurigaan Suami

https://m.tribunnews.com/regional/2021/02/09/8-fakta-ibu-di-lampung-bunuh-bayinya-tutupi-hasil-perselingkuhan-hingga-kecurigaan-suami?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved