Berita Bitung
Resmob Polsek Maesa Tangkap Tersangka Pembacokan, Begini Keadaan Korban Sekarang
Tim Resmob Polsek Maesa berhasil bekuk FD (23) alias Bagas, warga kelurahan di Kecamaan Maesa.tersangka diduga melakukan kasus penganiayaan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Resmob Polsek Maesa berhasil bekuk FD (23) alias Bagas, warga kelurahan di Kecamaan Maesa.
Ia diduga melakukan penganiayaan dengan sajam tehadap korban Raldiston Bukawera.
Penangkapan dilakukan di wilayah Sukur, Minut Minggu (07/02) malam.
Kasus penganiayaan tersebut menurut infomasi terjadi di Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa Sabtu (6/2/2021)
Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setya Budi menjelaskan,
kasus ini diduga, dipicu dendam lama antara terduga tersangka dan korban.
Dimana beberapa saat sebelumnya korban pernah
mencari keberadaan tersangka sambil menenteng sajam.
Pada saat kejadian tersangka usai bekerja sebagai pemotong daging babi
di Pasar Winenet Bitung, lalu mengkonsumsi miras (minuman keras)
bersama beberapa temannya, di sekitar pasar.
Setelah itu tersangka mengendarai sepeda motor seorang diri
dan membawa sebilah parang yang disimpan di bagasi.
Saat masuk lorong Bitung Barat Dua, tersangka melihat
korban sedang duduk bersama teman-temannya.
Tersangka sambil menenteng parang lalu mendekati korban
sambil berkata, “Ngana kang cari-cari pa kita?” (Kamu ‘kan yang mencari saya?).
Korban pun menyahut, “Kyapa ngana?” (Kenapa kamu?).
Seketika itu tersangka mengayunkan parang ke arah korban, namun sempat menghindar.
Korban pun berdiri, dan tersangka kembali mengayunkan parang.
Bacokan sajam ini tepat mendarat di kepala korban.
Teman-teman korban yang melihat kejadian ini
langsung berupaya mengeroyok tersangka.
Parang sempat terlepas dan tertinggal di TKP, dan tersangka berhasil melarikan diri.
Tersangka menuju wilayah Paceda, Bitung lalu melanjutkan pelariannya ke Sukur, Minut.
Tim Resmob Polsek Maesa yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran,
dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan, di Sukur.
"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa
untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP," jelasnya.
Saat ini korban masih berada di rumah sakit, di Bitung untuk menjalani
perawatan atas luka bacok di bagian kepalanya.(crz)
• Masih Ingat Artis Ratu Rizky Nabila Nikahi Bek Persija?Minta Cerai ke Suami, Unggah Cekcok di Medsos
• Bahaya Makan Makanan Ini, Bisa Picu Kanker
• Sosok Marthin Saba, Musisi Indonesia Meninggal Dunia Semalam, Diduga Serangan Jantung