Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Resmob Polsek Maesa Tangkap Tersangka Pembacokan, Begini Keadaan Korban Sekarang

Tim Resmob Polsek Maesa berhasil bekuk FD (23) alias Bagas, warga kelurahan di Kecamaan Maesa.tersangka diduga melakukan kasus penganiayaan

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Tim Resmob Polsek Maesa berhasil bekuk FD (23) alias Bagas, warga kelurahan di Kecamaan Maesa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Resmob Polsek Maesa berhasil bekuk FD (23) alias Bagas, warga kelurahan di Kecamaan Maesa.

Ia diduga melakukan penganiayaan dengan sajam tehadap korban Raldiston Bukawera.

Penangkapan dilakukan di wilayah Sukur, Minut  Minggu (07/02) malam.

Kasus penganiayaan tersebut menurut infomasi terjadi di Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa Sabtu (6/2/2021)

Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setya Budi menjelaskan,

kasus ini diduga, dipicu dendam lama antara terduga tersangka dan korban.

Dimana beberapa saat sebelumnya korban pernah

mencari keberadaan tersangka sambil menenteng sajam.

Pada saat kejadian tersangka usai bekerja sebagai pemotong daging babi

di Pasar Winenet Bitung, lalu mengkonsumsi miras (minuman keras)

bersama beberapa temannya, di sekitar pasar.

Setelah itu tersangka mengendarai sepeda motor seorang diri

dan membawa sebilah parang yang disimpan di bagasi.

Saat masuk lorong Bitung Barat Dua, tersangka melihat

korban sedang duduk bersama teman-temannya.

Tersangka sambil menenteng parang lalu mendekati korban

sambil berkata, “Ngana kang cari-cari pa kita?” (Kamu ‘kan yang mencari saya?).

Korban pun menyahut, “Kyapa ngana?” (Kenapa kamu?).

Seketika itu tersangka mengayunkan parang ke arah korban, namun sempat menghindar.

Korban pun berdiri, dan tersangka kembali mengayunkan parang.

Bacokan sajam ini tepat mendarat di kepala korban.

Teman-teman korban yang melihat kejadian ini

langsung berupaya mengeroyok tersangka.

Parang sempat terlepas dan tertinggal di TKP, dan tersangka berhasil melarikan diri.

Tersangka menuju wilayah Paceda, Bitung lalu melanjutkan pelariannya ke Sukur, Minut.

Tim Resmob Polsek Maesa yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran,

dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan, di Sukur.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa

untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP," jelasnya.

Saat ini korban masih berada di rumah sakit, di Bitung untuk menjalani

perawatan atas luka bacok di bagian kepalanya.(crz)
 

Masih Ingat Artis Ratu Rizky Nabila Nikahi Bek Persija?Minta Cerai ke Suami, Unggah Cekcok di Medsos

Bahaya Makan Makanan Ini, Bisa Picu Kanker

Sosok Marthin Saba, Musisi Indonesia Meninggal Dunia Semalam, Diduga Serangan Jantung

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved