Penanganan Covid
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB, Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021.
"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan bed occupancy rate dimana per tanggal 24 Januari yakni dari 86% menjadi 72%, sedangkan untuk kapasistas ICU kita dari angka 84% turun menjadi 74%," tambah Widyastuti.
Namun, Pemprov DKI tetap harus tetap kerja mengingat klaster keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Nataru (data 3 – 31 Januari).
Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengingatkan kepada warga yang khususnya akan menjalani libur Imlek, bahwa angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang.
Menurut Gubernur Anies, kasus positif biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.
"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek.
Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial.
Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga menjelaskan dengan adanya partisipasi publik secara komprehensif, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.
“Kita semua menyadari bahwa rasa kekhawatiran terhadap wabah ini belum menghilang. Kepada warga Jakarta, ayo kita tingkatkan kewaspadaan kita dan berharap agar situasi ini segera membaik.
Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir.
Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan," pungkas Gubernur Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 22 Februari 2021