Pria Ini Gugat Tetangganya Karena Bakar Sampah Rp 60 Juta, Burung Murai Baru Juara Nasional Mati
Selain itu, lanjut Septiana, dirinya memiliki penyakit asma yang kini juga menurun kepada anaknya yang masih balita
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria gugat tetangga karena burungnya mati. Kejadian langka ini terjadi di Kota Tasikmalaya.
Pria bernama Septiana (31) gugat tetangga sendiri ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya sebesar Rp 60 juta.
Warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi, ini menuding burung murai batu miliknya mati gara-gara asap pembakaran sampah dari rumah tetangganya, Yasmin (45).
"Burung murai ini berpredikat juara nasional dan harganya sudah mencapai Rp 60 juta," kata Septiana, ditemui sebelum sidang gugatan digelar, Kamis (4/2).
Selain itu, lanjut Septiana, dirinya memiliki penyakit asma yang kini juga menurun kepada anaknya yang masih balita.
burung murai batu (Kompas.com)
"Saya menuntut kerugian materi sebesar harga burung yang mati tersebut," ujar Septiana.
Ia menuntut karena burung tersebut sebenarnya sudah terjual kepada penggemar burung di Sumedang seharga Rp 60 juta.
Terpisah, Yasmin mengaku hanya bisa pasrah dengan kejadian tersebut.
"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ujarnya.
Ia mengaku sudah mencoba melakukan mediasi, namun ujung-ujungnya tetap harus ada ganti rugi.
"Akhirnya saya pasrah saja. Mudah-mudahan nanti di pengadilan menemukan keadilan," ujar Yasmin.
Kasus gugatan tersebut saat ini berupaya dimediasi pihak Peradi Tasikmalaya.
Berakhir Damai
Kasus gugatan senilai Rp 60 juta terhadap tetangga sendiri di Kota Tasikmalaya gara-gara burung murai batu mati akhirnya berakhir islah.