Front Pembela Islam
Mantan pengurus FPI Sulsel: AA Bukan Anggota FPI Makassar, Tapi Sering Ikut Kegiatan FPI
Pengakuan AA atau Ahmad Auliah tersangka teroris yang menyabut dirinya adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) dibantah mantan pengurus FPI Sulsel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan AA atau Ahmad Auliah tersangka teroris yang menyabut dirinya adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) dibantah oleh mantan pengurus FPI Sulsel.
Melalui rilis yang diterima Tribun, FPI menyatakan bahwa AA bukan anggota FPI. Ia tidak tercatat sebagai anggota FPI Sulawesi Selatan.
Meski demikian, FPI Sulsel mengakui jika AA pernah mengikuti kegiatan yang dilakukan FPI Makassar.
Kegiatan tersebut berupa ta’lim atau pertemuan rutin yang dilakukan FPI Makassar. Dalam ta’lim tersebut, masyarakat umum bisa ikut karena bersifat terbuka.
Selain itu, FPI Sulsel juga membantah pernyataan AA yang menyebut dirinya pernah dibaiat di sekretariat DPD FPI Sulsel Jl Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.
Berikut isi klarifikasi DPD FPI Sulsel yang diterima baru-baru ini:
1. AA tidak terdaftar sebagai anggota FPI Makassar maupun di kota atau di kabupaten di Sulsel.
2. AA pernah ikut kegiatan yang dilakukan oleh anggota Laskar FPI Makassar. Maka secara tidak otomatis, AA menjadi anggota FPI.
3. Acara taklim FPI yang dilaksanakan setiap hari Sabtu setelah salat Isya, adalah acara yang terbuka untuk umum. Sehingga siapa pun bisa hadir dan ikut dalam acara taklim tersebut.
4. Membantah keras pernyataan AA yang pernah ikut baiat dukungan ISIS yang dilakukan ke bekas Markas Laskar FPI di Jalan Sungai Limboto.
Adapun acara yang dilaksanakan pada saat itu, adalah diskusi umum terkait kondisi perpolitikan dunia secara global yang dihadiri oleh tiga narasumber, yakni H Munarwan, Ustaz Basri (almarhum), dan Ustaz Fauzan (almarhum).
5. Kehadiran H Munarwan dari Jakarta sebagai narasumber yang diundang, tidak ada kaitannya dengan ISIS. Apalagi dikaitkan seperti proses baiat seperti penyataan AA.
Klarifikasi itu ditandatangani mantan pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, yang kini berubah nama menjadi DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Sulsel, tanggal 4 Februari 2021.
Yang bertandatangan di bawah surat klarifikasi itu di antaranya Habib Muchsin Al Habsyi dan Agussalim Syam.
Dijemput Polri
Sembilan belas orang tersangka teroris dari Makassar yang dijemput Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021), disebutkan merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI), organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah.
Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).
"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini adalah anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.
Ia pun menyatakan, kelompok teroris dari Makassar ini telah memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.
"Kelompok ini mempunyai (sasaran) ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam. Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, FPI Makassar bersama kelompok JAD di Makassar pernah melakukan deklarasi dukungan kepada ISIS dan dilanjutkan baiat kepada ISIS.
"Kalau di sini dari hasil pemeriksaan yang ditangkap anggota dan simpatisan (FPI). Hampir semuanya simpatisan dan anggota FPI Makassar seperti pengakuan mereka sendiri," kata Merdisyam di Lanud Hasanuddin Makassar, Kamis (4/2/2021).
Sembilan belas tersangka teroris dari Makassar itu tiba bersama tujuh tersangka teroris dari Gorontalo yang juga bagian dari kelompok JAD. Mereka dibawa ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.
Pengacara FPI tak mau tanggapi
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar.
Aziz berpendapat semestinya polisi tak menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran FPI sebagai organisasi masyarakat telah dibubarkan pemerintah.
"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI, tetapi permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.
Padahal, menurut Aziz, yang semestinya diberantas adalah korupsi yang jelas-jelas membahayakan negara.
"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," ujarnya.(*)