Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Dua Orang Tewas di Tempat, Tabrak Mobil Pikap yang Oleng di Tengah Jalan
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Daendels, tepatnya di Siliran, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Daendels, tepatnya di Siliran, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan mobil pikap dan dua sepeda motor yang terjadi pada Jumat (5/2/2021).
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
• Ingat Engku Emran Mantan Suami Laudya Cynthia Bella? Begini Kabarnya Sekarang
• Ahli Forensik Ungkap Cincin Kawin Tanpa Nama di Jari Manis Korban Sriwijaya Air
• Teroris Anggota FPI Sebanyak 19 Orang Tertangkap, Anggota JAD, FPI Sindir Pernyataan Brigjen Rusdi
Foto : Dua korban tewas tergeletak usai mengalami tabrakan maut. (istimewa)
Dikutip dari tagar.id Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Daendels, tepatnya di Siliran, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, pada Jumat 5 Februari 2021.
Korban sebanyak dua orang meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan satu mobil pikap Suzuki Carry dan dua sepeda motor.
Dari keterangan Kapolsek Galur Kompol Budi Kristanto, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Kronologi
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian,
kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi AB 8945 AT yang disopiri Supar, 40 tahun,
warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabuapaten Bantul, Yogyakarta,
yang membawa muatan ayam potong, melaju dari arah timur menuju ke arah barat dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Saat sampai di lokasi kejadian, sopir tidak dapat menguasai mobilnya.
Akibatnya mobil oleng dan menabrak pohon di pinggir jalan.
Bentutran yang keras membuat mobil terpental kembali ke ke kiri atau badan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau barat ke timur,
melaju dua pengendara motor yakni Honda Beat dengan nomor polisi AB 3294 LP yang dikendarai Wikan, 35 tahun,
warga Bugel, Panjatan Kulon Progo, dan motor Honda Sonic bernomor polisi AB 6713 GL yang dikendarai Supriyono, 54 tahun,
warga Patuk Kidul, Tirtorahayu Galur, yang berbocengan dengan Auzah Irhab Nabil, 6 tahun.
Korban atas nama Supri dan Auzah Irhab Nabil meninggal di lokasi kejadian.
"Setelah menabrak pohon, mobil Carry pikap terpental kembali ke badan jalan dan arah berlawanan melaju dua motor.
Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya kecelakaan
tidak bisa terelakkan," ujar Kapolsek Kompol Budi di Kulon Progo, Jumat, 5 Februari 2021.
Foto : Ilustrasi Jasad korban kecelakaan maut. (istimewa)
Kepala Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar mengatakan, akibat kecelakaan ini,
sopir mobil mengalami luka di kepala dan harus dirawat di RS Riski Amalia Lendah Kulon Progo.
Sementara Wikan pengendara sepeda motor Honda Beat, mengalami luka di kepala,
patah tangan kiri, dan memar pada Dada, sehingga harus dirawat di rumah sakit yag sama.
"Korban atas nama Supri dan Auzah Irhab Nabil meninggal di lokasi kejadian," ungkapnya.
Staf Humas PMI Kulon Progo Wisnu Rangga mendapatkan laporan kecelakaan tersebut sekitar pukul 07.20 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut personel PMI segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
"Kami menerjukan tiga unit ambulans. Korban meninggal kami evakuasi ke kamar jenazah RSUD Wates," ujarnya. (tagar.id)