Sosok Tokoh
Masih Ingat Orient Riwu Kore? Ia Terpilih Jadi Bupati di NTT, Ternyata Adalah Warga Negara AS
Orient Riwu Kore diketahui mengikuti Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua berbekal kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Orient Riwu Kore kini ramai diperbincangkan.
Orient Riwu Kore diketahui mengikuti Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua berbekal kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.
Orient juga masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
Status Orient sebagai warga Amerika Serikat baru diketahui Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Dalam Pilkada Serentak 2020, Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU.
Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagihuma mengatakan, Orient Riwu Kore tidak berhak menjadi bupati lantaran bukan sebagai WNI.
“Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak menjadi bupati,” tegas Yugi, Selasa (2/2/2021).
Sementara Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
• Profil Frits Frederik Seegers, Eks Presiden Citibank Eropa, Suami Kartika Sari Dewi Putri Soekarno
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.
Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan KPU sudah berlaku benar dengan mengesahkan pencalonan Orient P Riwu Kore.
Terutama, kata dia, jika merujuk pada keabsahan dokumen KTP-el atas nama Orient P Riwu Kore yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Kupang.
"KPU dan KPU Kabupaten sudah melakukan tugasnya memverifikasi dokumen KTP-el Pak Orient. Dan dari dokumen diatas KPU berlaku benar dengan mengesahkan pencalonan," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, Mardani mengatakan KPU juga benar dengan meneruskan berkas pelantikan ke Kemendagri. Sebab peraturan perundangan menyatakan jika tidak ada sengketa maka penetapan bisa dilakukan.
Oleh karenanya, Ketua DPP PKS itu menegaskan 'bola' ada pada Kemendagri untuk saat ini. Apalagi menurutnya klarifikasi dari Disdukcapil Pemkot Kupang bisa jadi benar karena memang ada di sistem Adminduk Kemendagri.
"Karena itu Kemendagri mesti memberi penjelasan kepada publik. Ini dapat jadi awal perapihan sistem pelaporan WNI yang terindikasi pindah kewarganegaraan tapi tidak melaporkan," kata Mardani.
"Bagus jika Pak Orient memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Bisa jadi niat Pak Orient baik ingin mengabdi, tapi Indonesia belum mengenal dwi kewarganegaraan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.
Adapun akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Sabu Raijua saat ini akan berakhir per tanggal 17 Februari 2021. Soal pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih yakni Orient Patriot Riwu Kore bukan lagi menjadi urusan KPU.
"Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu tanggal 17 Februari 2021 ini," kata Evi dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Evi menegaskan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Yakni melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada 2029 hingga penetapan calon terpilih.
Terkait berkas usulan calon terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang sudah di pihak Kemendagri, KPU menyatakan kewenangan mereka sudah rampung. Sehingga urusan selanjutnya seperti pelantikan calon terpilih adalah kewenangan Kemendagri.
"Tugas KPU Sabu Raijua melaksanakan tahapan sudah selesai sampai kepada penetapan calon terpilih, dan mengirimkannya kepada Mendagri melalui Provinsi," ucap Evi.
"Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui Pemerintah Provinsi," jelasnya lagi.
Sebagai informasi, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore dikabarkan berstatus Warga Negara Amerika. Hal ini dibenarkan Bawaslu setempat berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Namun KPU mengatakan mereka sudah mengklarifikasi temuan Bawaslu kepada pihak Disdukcapil Kota Kupang, dan mendapat Orient Patriot Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan data KTP, Orient lahir di Kota Kupang, dan berdomisili di Desa Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan lolos syarat pencalonan kepala daerah.
Mengikuti Pendidikan S2 di AS dan Menikah
Ketika masih menjalani pendiidkan S2 di Amerika, Orient P. Riwu Kore menikahi Trini Martinez.
Pernikahan itu dilaksanakan pada tahun 1996, keduanya kemudian menetap di AS. Istrinya sendiri lahir dan besar di Los Angeles, USA.
Trini keturunan Jahudi dari Spanyol yang pindah ke Amerika setelah Perang Dunia ke II.
Memiliki Dua Orang Anak
Pernikahan Orient P. Riwu Kore dikarunia dua orang anak.
Seorang laki-laki bernama Franklin Riwu Kore sudah menata karier sebagai Sniper tentara Amerika (US-ARMY).
Anak laki-laki Orient P. Riwu Kore saat ini bertugas di Afganistan setelah bertugas sembilan bulan di Raqqa-Suriah.
Sementara anak perempuannya, Jessica Riwu Kore berkuliah di Nursing Program di South Western College, San Diego USA.
Riwayat Orient Riwu Kore Jadi Warga Amerika hingga Terpilih Bupati Sabu Raijua
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara merespons polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, yang ternyata warga negara Amerika Serikat (AS).
Zudan mengakui bahwa Orient Riwu Kore memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan AS. Dia lantas membeberkan riwayat data kependudukan Orient.
Menurut Zudan, Orient terdata dalam database kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak sistem Sindu (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) Tahun 1997.
"Yang bersangkutan tercatat memiliki NIK DKI dengan kepala 095. Terdata sebagai WNI dan tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Zudan dalam keterangan video yang diterima Kompas.tv, Rabu (3/2/2021).
Selanjutnya pada 2011, database kependudukan memberlakukan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan).
Saat itu Dukcapil kementerian dalam negeri melakukan konversi NIK Daerah menjadi NIK Nasional untuk program KTP Eleketronik. Dari kepala 095 dikonversi menjadi kepala 31, artinya tetap NIK DKI Jakarta.
"Pak Orient Riwu Kore juga sudah melakukan perekaman KTP elektronik pada tahun 2018 di Jakarta Utara," ungkap Zudan.
Kemudian pada 10 Desember 2019, Orient pindah dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan (Jaksel), masih dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta.
Lalu 3 Agustus 2020, Orient Riwu Kore secara resmi pindah dari Jaksel ke Kota Kupang, NTT.
Menurut Zudan, berdasarkan riwayat database kependudukan, Orient Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI.
"Sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, salah satu kewajiban Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan pelayanan profesional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan, seperti perpindahan kependudukan. Pindah dari daerah A menuju daerah B, seperti itu," jelasnya.
Zudan lantas berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Umum, termasuk menelpon langsung Orient pada Rabu 3 Februari 2021 untuk mendapat keterangan.
"Saya menelepon Pak Orient dan menanyakan apakah betul bapak memiliki paspor Amerika Serikat? Beliau menjawab betul," kata Zudan menirukan pembicaraannya dengan Orient.
Zudan melanjutkan, Orient juga tak menampik bahwa dirinya memiliki paspor Indonesia. "Sejak 1 April 2019, beliau (Orient) juga mengakui memiliki paspor Indonesia," sambung Zudan.
Menurut Zudan, Orient memiliki paspor Amerika Serikat lantaran untuk kebutuhan pekerjaan.
"Pak Orient diberi paspor oleh Amerika karena bekerja di sebuah unit Negara Amerika, di mana untuk bisa bekerja di sana harus memiliki paspor Amerika. Itu keterangan yang saya peroleh dari Pak Orient Riwu Kora," terang Zudan.
Sementara hingga kini, pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam terkait dengan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Zudan menambahkan, Dukcapil memiliki satu aturan main bahwa dalam ketatanegaraan, hulunya adalah persoalan kewarganegaraan, sedangkan hilirnya adalah pencatatan administrasi kependudukan.
"Oleh karena itu, nanti administrasi kependudukan akan mengikuti kewarganegaraannya. Apabila terbukti WNI, maka dokumen KTP, KK, itu masih terus berlaku. Tetapi apabila terbukti nanti Pak Orien Riwu Kora adalah WNA, maka Dinas Dukcapil akan mencabut KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang bersangkutan," jelas Zudan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal WN AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Mardani Ali Sera: KPU Berlaku Benar Sahkan Pencalonan
Artikel ini juga tayang di Kompastv Terbongkar! Riwayat Orient Riwu Kore Jadi Warga Amerika hingga Terpilih Bupati Sabu Raijua