Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua Akan Dipimpin Warga Negara AS, Riont P Riwu Kore Sah Bupati Terpilih

Kabupaten Sabu Raijua tiba-tiba menjadi perbincangan banyak kalangan di tanah air. Pasalnya, dalam proses Pilkada 2020 lalu, satu di antara calon

Editor: Aswin_Lumintang
Tangkapan layar kanal YouTube KPU Sabu Raijua
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

Evi menegaskan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Yakni melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada 2029 hingga penetapan calon terpilih.

Terkait berkas usulan calon terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang sudah di pihak Kemendagri, KPU menyatakan kewenangan mereka sudah rampung.

Sehingga urusan selanjutnya seperti pelantikan calon terpilih adalah kewenangan Kemendagri.

"Tugas KPU Sabu Raijua melaksanakan tahapan sudah selesai sampai kepada penetapan calon terpilih, dan mengirimkannya kepada Mendagri melalui Provinsi," ucap Evi.

"Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui Pemerintah Provinsi," jelasnya.

Sebagai informasi, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore dikabarkan berstatus Warga Negara Amerika.

Profil atau biodata Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang ternyata warga Amerika Serikat.
Profil atau biodata Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang ternyata warga Amerika Serikat. (DOK PRIBADI)

Hal ini dibenarkan Bawaslu setempat berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Namun KPU mengatakan mereka sudah mengklarifikasi temuan Bawaslu kepada pihak Disdukcapil Kota Kupang, dan mendapat Orient Patriot Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan data KTP, Orient lahir di Kota Kupang, dan berdomisili di Desa Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan lolos syarat pencalonan kepala daerah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Kasus Pertama di Pilkada Indonesia, Kecolongan Orang Asing Jadi Kepala Daerah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/04/pengamat-kasus-pertama-di-pilkada-indonesia-kecolongan-orang-asing-jadi-kepala-daerah?page=all.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved