Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narapidana Swab Test

Jefferson Rumajar, Eks Wali Kota Tomohon Antre Swab Test Bersama 385 Narapidana Lapas Sukamiskin

Masih ingat dengan Jefferson SM Rumajar? Epe sapaan akrab Wali Kota Tomohon pertama pilihan rakyat Kota Tomohon. Politisi Golkar ini dua kali

Editor: Aswin_Lumintang
NET
Jeferson Rumajar, Mantan Wali Kota Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Masih ingat dengan Jefferson SM Rumajar? Epe sapaan akrab Wali Kota Tomohon pertama pilihan rakyat Kota Tomohon. Politisi Golkar ini dua kali dipilih rakyat untuk memimpin kota sejuk, Tomohon.

Namun, saat terpilih kali kedua Epe tak bisa memimpin rakyat yang memilihnya karena tersandung kasus korupsi puluhan miliar. Kini Epe mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung bersama-sama mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Mantan Wali Kota Tomohon Jeferson Rumajar alias Epe terlihat tenang mengikuti sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Jumat (8/1).
Mantan Wali Kota Tomohon Jeferson Rumajar alias Epe terlihat tenang mengikuti sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Jumat (8/1). (TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI)

Kemudian ada Joko Susilo, mantan Kakorlantas Mabes Polri berpangkat jenderal bintang dua. Jero Wacik eks Menteri ESDM dan Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung.

Epe bersama para narapidana kasus korupsi ini pada dua kesempatan. Yakni, saat panen padi di Lapas Sukamiskin dan swab test 385 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Epe tetap seperti dulu. Parlente dengan pakaian rapih.

Seperti diketahui hukuman Jefferson Rumajar total 23 tahun berada di tahanan.

Ini setelah Artidjo Alkostar dan Lumme-Abdul Latief menambah hukumannya pada 2017 lalu. DSaat itu hukuman mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar dilipatgandakan dari 4,5 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara.

Seperti diketahui, Jefferson didakwa KPK melakukan tindak korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2009-2010 baik secara pribadi maupun bersama-sama dengan nilai puluhan miliar rupiah. Atas perbuatannya, Jefferson diadili di Pengadilan Tipikor Manado.

Pada 8 Januari 2016, Jefferson dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Vonis itu dinaikkan menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding. KPK, yang menuntut 10 tahun penjara, tidak puas dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

 
"Mengabulkan permohonan kasasi jaksa," demikian lansir panitera MA dalam website-nya, Rabu (29/3/2017).

Kasasi nomor perkara 21 K/PID.SUS/2017 diadili oleh ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Prof Abdul Latief. Vonis baru saja diketok sore ini.

Majelis sepakat Jefferson dihukum 14 tahun penjara dengan uang pengganti Rp 30,9 miliar. Uang pengganti adalah uang yang dikorupsi terdakwa dan wajib dikembalikan kepada negara.

Vonis Jefferson ini merupakan vonis kedua. Pada 2011, Jefferson dihukum 9 tahun penjara dalam kasus pembobolan APBD Tomohon 2006-2008 sebesar Rp 31 miliar. Sehingga total hukuman yang harus dijalani Jefferson adalah 23 tahun penjara.

Dengan lamanya hukuman di atas, bisa jadi Jefferson saat ini menjadi kepala daerah dengan hukuman pidana penjara paling lama di Indonesia dalam kasus korupsi.

Penuhi Panggilan BK DPRD Sulut, Michaela Paruntu Minim Bicara, JAK Terlihat Bikin Gerakan Tambahan

Kecelakaan Kereta Listrik Tabrak Pria Tak Dikenal Tewas di Tempat, Petugas Cari Identitas Korban

Epe Pasrah dengan Penambahan Hukuman

Mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar hanya bisa mengatakan jalani saja selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

Diketahui, hukuman penjara pria berlesung pipit ini dilipatgandakan dari 4,5 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara.

Epe demikian ia disapa, didakwa KPK melakukan tindak korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2009-2010 baik secara pribadi maupun bersama-sama dengan nilai puluhan miliar rupiah.

SAS di Pernikahan Anak Jefferson Rumajar
SAS di Pernikahan Anak Jefferson Rumajar (Istimewa)

Jefferson diadili di Pengadilan Tipikor Manado.

"Ya kalau sudah ada di berita berarti betul, saya hanya bisa berdoa," katanya saat dihubungi Tribun Manado, via telepon.

Lanjut dia, hingga sampai saat berita ini diturunkan, ia belum dapat resminya.

"Sampai sat ini saya belum dapat resminya sih, hadapi aja, doakan aja supaya bisa melewati semuanya," ujarnya.

Epe berterima kasih kepada warga Kota Tomohon yang sudah mensuport dukungan dan doa kepada dirinya.

"Terima kasih warga Kota Tomohon, saya tidak banding dan kasasi. KPK yang banding dan kasasi, biar aja hadapi aja semua," ujar dia.

Setya Novanto Tetap Gaya Parlente

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi satu dari ratusan narapidana di Lapas Sukamiskin yang mengikuti swab test di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (4/2/2021).

Setya Novanto tampil perlente. Mengenakan kemeja abu-abu, celana dan masker hitam, serta sepatu pantovel perpaduan hitam dan cokelat.

Setya Novanto
Setya Novanto (Kolase Tribun Manado)

Di tangannya melingkar jam tangan mewah, di jari manisnya terpasang cincin, dan tangan kirinya memegang tas kecil merek Louis Vuitton.

Rambutnya klimis, wajahnya segar, dan tubuhnya terlihat lebih gemuk.

Ia duduk mengantre bersama ratusan narapidana lainnyan untuk mengikuti swab test.

Sejumlah tokoh dan eks pejabat negara yang menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin tampak turut mengantre untuk di-swab test.

Di antaranya tampak Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Dirut Garuda Emirsyah Satar hingga eks Wali Kota Manado Jefferson Rumajar.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi sempat meninjau pelaksanaan swab tes PCR tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin Bandung, Yunus Ananto menerangkan, swab tes ini digelar untuk mengantisipasi penularan virus corona di lapas.

"Kemarin itu kami lakukan tes secara acak dan terdapat enam yang positif, yang mana yang satu di isolasi di rumah sakit, salah satu rumah sakit dan yang lima isolasi mandiri di dalam," ujar Yunus.

Ia menerangkan, total warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung berjumlah 358 orang.

"Semuanya ikut swab test dan tadi ada karyawan disini juga yang ikut. Sehingga semua yang ikut tes totalnya 458 orang," ucap dia.

Ia menyebut narapidana di Lapas Sukamiskin yang ikut menjalani tes ini turut menyambut baik pelaksanaan tes.

Penampakan Setya Novanto dan Dada Rosada Saat Panen Padi di Lapas Sukamiskin b (istimewa)
"Alhamdulillah mereka proaktif untuk melaksanakan swab, dan kita tadi sudah lihat sendiri, bahwa pelaksanaan berjalan dengan lancar. Hasilnya mungkin Senin pekan depan sudah ada," ujarnya.

Penampakan Saat Panen Padi di Penjara

Sejumlah narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin ikut dalam panen raya di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (28/1/2021).

Kabar terbaru Setya Novanto. Potret Setya Novanto memanen padi di persawahan.
Kabar terbaru Setya Novanto. Potret Setya Novanto memanen padi di persawahan. (Tribunnews.com/Istimewa)

"Hari ini kami menggelar panen raya padi pertama di Lapas Sukamiskin. Tadi ikut terlibat di antaranya Setya Novanto, Joko Susilo, Rahadian Jefferson, Jero Wacik hingga Pak Dada Rosada," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Asep Sutandar via ponselnya.

Setya Novanto merupakan eks Ketua DPR RI. Joko Susilo, mantan Kakorlantas Mabes Polri berpangkat jenderal bintang dua. Jero Wacik eks Menteri ESDM dan Dada Rosada mantan Wali Kota Bandung.

"Selain panen padi, tadi juga panen umbi-umbian, cabe, tanaman obat hingga peternakan ikan," ucapnya.

Di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto tak luput dari kontroversi.

Seperti keluyuran diluasr lapas hingga kamar tahanannya yang mewah.

Asep mengatakan, pihaknya menyediakan sarana pertanian untuk warga binaan.

"Supaya ada aktivitas dan mengurangi tingkat stres selama menjalani hukuman," katanya.

Ia menerangkan, konsep penjara saat ini tidak hanya sekadar hukuman namun juga pemasyarakatan yang menjalankan fungsi pembinaan.

"Meski lahan pertanian di Lapas Sukamiskin terbatas, tidak mengurangi fungsi pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin," katanya.

Dulu Klimis Sekarang Berewokan tapi Tetap Stylish

Sejak mendekam di Lapas Sukamismkin, Setya Novanto memang mengubah gaya penampilannya.

Dulu, sebelum terjerat kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik, Setya Novanto tak jauh dari pakaian formal.

Sebagai Ketua DPRI, ia tak lepas dari setelan jas yang rapi dan gaya rambut yang klimis.

Ia juga tak pernah menumbuhkan kumis atau jenggot.

Penampilannya yang perlente sebagai penguasa di Senayan selalu terlihat dalam berbagai pemberitaan media massa.

Namun, setelah tersangkut kasus hukum, Setya Novanto berubah. Perbedaan gaya penampilan Setnov sangat kentara dibandingkan sebelumnya.

Sosoknya sesekali terpotret kamera dalam gaya busana yang lebih casual.

Ia bahkan tampil berewokan. Hingga kini, rupanya penampilan Setnov masih berewokan, tapi terlihat lebih tipis dari pada sebelumnya.

Meski tampil beda, gaya Setnov tetap stylish.

Berikut ini perubahan penampilan Setya Novanto dari dulu sebelum dan setelah mendekam di Lapas Sukamiskin.

1. Necis dalam penampilan yang formal.

2. Selalu rapi dan tanpa kumis juga jenggot.

3. Tampil berewokan setelah mendekam di Lapas Sukamiskin.

4. Gayanya lebih santai

Pindah-pindah Lapas

Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto atau Setnov sempat jadi perbincangan beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua DPR itu dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, pemindahan itu tak permanen.

Sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang, Setnov juga sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur dari Lapas Sukamiskin, kemudian dikembalikan lagi ke Lapas Sukamiskin.

Kecelakaan Kereta Listrik Tabrak Pria Tak Dikenal Tewas di Tempat, Petugas Cari Identitas Korban

UPDATE, Daftar Harga HP Oppo Terbaru Februari 2021, Oppo Reno5 hingga Oppo Reno4 Pro

Berikut adalah rekam jejaknya:

1. Dipindah ke Rutan Gunung Sindur

Pada Juni 2019, beredar foto yang memperlihatkan pria diduga Setnov sedang bersama seorang perempuan.

Disebut-sebut, lokasi di foto itu adalah di galeri keramik House of Roman, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Tentu saja, foto tersebut langsung jadi perbincangan banyak orang.

Hingga akhirnya, buntut dari beredarnya foto tersebut, Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin.

Sempat beredar kabar Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

Seperti diketahui, Lapas tersebut sebagian besar dihuni oleh warga binaan atau narapidana kasus terorisme.

Karena itu, Lapas Gunung Sindur memiliki pengamanan yang sangat ketat.

Namun belakangan diketahui, Setnov berada di Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris.

"Saat ini dia di Rutan Gunung Sindur, di kamar observasi di blok A," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (15/6/2019).

2. Balik Lagi ke Lapas Sukamiskin

Setnov ternyata tak lama mendekam di Rutan Gunung Sindur.

Pada 14 Juli 2019, ia dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Adapun alasan pemindahannya adalah terkait dengan kepentingan pembinaan.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.

terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik.
terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Mantan Ketua DPR tersebut mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Setnov (Setya Novanto) telah dipindahkan dari Rutan Klas II B Gunung Sindur ke Lapas Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan," kata Ade dalam keterangan resminya, Selasa (16/7/2019).

Lebih lanjut ia membeberkan tiga alasan mengapa Setya Novanto dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Setnov disebut sudah menjalani tindakan disiplin dan ia perlu mendapat pembinaan lebih lanjut di Sukamiskin, memenuhi syarat substantif dan administratif, serta telah menunjukkan itikad baik dan adanya perubahan perilaku.

Kemudian, Setya Novanto juga menyatakan sanggup tak mengulangi kesalahan lagi.

"Pertimbangan tersebut berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) oleh pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Klas II Bogor serta adanya rekomendasi dari sidang tim pengamat pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar tanggal 10 Juli 2019," ujar Ade.

3. Dipindah ke Lapas Cipinang

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Setnov kini dipindah ke Lapas Cipinang.

Menurut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, pemindahan itu berkaitan dengan kondisi kesehatan Setnov.

Selama berobat dan pemulihan di RSPAD Gatot Soebroto, Setnov dititipkan di Lapas Cipinang secara sementara.

Kendati demikian, ia mengaku tak bisa memastikan berapa lama.

"Ya, tergantung pemeriksaan dokternya di sana bagaimana. Kalau dua hari, ya, dua hari, kalau lebih, ya, lebih, tergantung hasil pemeriksaan kesehatannya," ujar dia. ‎

Lampu Solar Cell Tak Berfungsi, Jalur Dua Toluaya Menyeramkan di Malam Hari

Prakiraan Cuaca BMKG Sam Ratulangi Manado, Sulut Masih Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Sejak kemarin, Setnov mengeluh terkait kondisi kesehatannya.

Berdasarkan rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, Setnov dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

Selama beberapa hari ke depan pun, Setya Novanto bakal menjalani rawat jalan.

"Selama rawat jalan dititip di lapas Cipinang. Kemarin dia mengeluhkan kondisi kesehatannya, sesak napas katanya," ujar Aris. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaya Perlente Setya Novanto, Meski Penjara Tetap Memakai Jam Mewah dan Tas Louis Vuitton, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/04/gaya-perlente-setya-novanto-meski-penjara-tetap-memakai-jam-mewah-dan-tas-louis-vuitton?page=all&_ga=2.143228341.1635548385.1612145281-1027709291.1564132659.

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved