Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paspampres

Paspampres Gadungan Ditangkap, Ternyata Penipu Ulung, Ini Identitasnya

Anggota Paspampres gadungan yang sudah berulang kali melakukan penipuan ditangkap Polisi. Ini identitasnya.

Editor: Frandi Piring
Foto Tempo/Subekti
Ilustrasi - Paspampres gadungan jadi penipu dan curi motor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Paspampres gadungan berinisial KN (39), ditangkap polisi setelah berulang kali melakukan penipuan.

KN tampil bak prajurit TNI dengan menggunakan atribut lengkap demi meyakinkan korbannya.

Paspampres gadungan itu melakukan aksi pencurian dengan membawa kabur sepeda motor milik seseorang.

Ilustrasi - <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/paspampres' title='Paspampres'>Paspampres</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gadungan' title='gadungan'>gadungan</a> curi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/motor' title='motor'>motor</a>

(Foto: Ilustrasi - Paspampres gadungan curi motor./A Winardi)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, tertangkapnya KN bermula dari salah satu laporan korban.

Korban awalnya berkenalan dengan KN di media sosial untuk melakukan transaksi jual-beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.

KN mengaku sebagai salah satu anggota Paspampres.

"KN mengaku kepada korban tertarik untuk membeli sepeda motor. Saat bertemu pelaku menggunakan sepatu, celana,

dan kaos yang mirip dengan anggota TNI," ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Selasa (2/2/2021).

"Sebelum transaksi, pelaku berpura-pura menguji coba motornya lalu rupanya ia kabur membawa motor korban dengan kecepatan tinggi," sambung Burhanuddin.

Tiga hari usai korban melapor ke Polsek Metro Gambir, KN diringkus di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Namun motor milik korban rupanya telah terjual ke penadah.

Polisi juga sudah menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah dalam kasus ini, yakni HS (41) dan TS (43).

Turut diamankan juga UY (27) yang membeli motor itu dari penadah.

Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG akhirnya dapat dikembalikan

dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN.

KN mengaku sudah sekitar 10 kali menipu korban dengan modus yang sama.

Ilustrasi - <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/paspampres' title='Paspampres'>Paspampres</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gadungan' title='gadungan'>gadungan</a> curi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/motor' title='motor'>motor</a>.

(Foto: Ilustrasi - Paspampres gadungan curi motor. /Tribunnews.com/Yurike Budiman)

Bahkan ia sudah pernah dihukum atas kasus penipuan dengan modus serupa, namun tidak kapok.

"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama.

Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun," kata Burhanuddin.

TNI Gadungan Tak Berkutik Ditangkap Kodim

Seorang pria bernama Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa setelah menyamar jadi tentara.

Eka menyamar jadi tentara berpangkat Mayor.

Saat menjadi anggota TNI gadungan, Eka sudah berpengalaman dalam hal menipu.

Eka ditangkap saat sedang mabuk di Kabupaten Kendal pada Minggu (13/12) kemarin.

Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infantri Iman Wijiarto mengatakan penangkapan berawal adanya pelaporan warga di desa Kartika Jaya.

Masyarakat resah karena pelaku mengaku sebagai Intel Kodam karena sering mabuk-mabukan.

"Kami pantau kegiatannya dulu.

Kemudian kami laporan ke POM.

Kemudian kita koordinasi dengan Polisi Militer Ambarawa, dan dilakukanlah penangkapan itu karena meresahkan masyarakat,"jelasnya saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, didapatkan keterangan bahwa pelaku bukan anggota TNI, dia sipil biasa.

Akhirnya Eka diserahkan ke Polres Kendal.

"Saat ditangkap sedang pakai kaos loreng Militer, bawa helm berlogo Kostrad, yang seolah olah anggota Kostrad.

Ngakunya anggota Intel Kodam, pangkat Mayor.

Dia menunjuk-nunjukan foto dia kepada masyarakat saat mengenakan berbaju PDH TNI, berpangkat Mayor,"jelasnya.

Dikatakannya, saat pengembangan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendal, ditemukanlah banyak korban-korban yang pernah ditipu pelaku.

Namun ternyata ketika dilakukan rekam jejaknya, pelaku adalah resedivis, pernah dihukum tahun 2019.

"Saat itu pelaku ditangkap penipuan juga, calo masuk TNI atau masuk satpam.

Kemudian dihukum 1 tahun 4 bulan.

Ternyata setelah bebas mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.

Ia mengatakan pelaku melakukan perbuatannya kembali dengan korban berasal dari Semarang.

Oleh sebab itu pelaku dilimpahkan dari Polres Kendal kepada Polrestabes Semarang.

"Yang dirugikan, korbannya ada di Semarang, kemudian dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang, untuk diproses penipuannya.

Sekarang dalam penanganan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pelaku saat ini telah ditahan.

Pelaku melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat.

"Korbannya satu orang dari Semarang.

Korbannya adalah wanita,"ujar dia.

Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai tentara dan akan menikahi korbannya.

Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan fotonya.

"Korban katanya mau dinikahi dan menunjukkan fotonya (pelaku)," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota TNI Gadungan Pangkat Mayor Ngaku Intel Kodam, Sempat Akan Nikahi Wanita Semarang,

https://jateng.tribunnews.com/2020/12/17/anggota-tni-gadungan-pangkat-mayor-ngaku-intel-kodam-sempat-akan-nikahi-wanita-di-semarang?page=all.

(Kompas.com)

Tautan: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/02/19084551/polisi-tangkap-paspampres-gadungan-sudah-10-kali-tipu-korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved