Tilang Elektronik
Kapan Tilang Elektronik Mulai Dilakukan? Ini Jawaban Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan implementasi itu akan dilakukan pada Maret 2021 dengan membentuk Satgas E-TLE.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dijanjikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui akan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan implementasi itu akan dilakukan pada Maret 2021 dengan membentuk Satgas E-TLE.
"Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” kata Istiono melansir laman NTMC Polri, Rabu (3/2).
Total, dikatakan Istiono ada 166 kamera CCTV yang dipasang di tiga Polda dan empat Polresta. Ketiga Polda tersebut yakni di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.
Sementara empat Polresta yakni Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Adapun launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
"Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Pemerintah daerah juga akan mendukung langkah tersebut," tambah Istiono.
“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami. Nanti tinggal disinkronkan saja,” terangnya.
Istiono melanjutkan, untuk Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.
"ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis," tambahnya.
"Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan," pungkas Istiono.
Jalan Tol
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tilang elektronik juga akan diberlakukan di ruas jalan tol juga jalur bus Trans Jakarta.
"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak Trans Jakarta dan pengelola jalan tol untuk update terakhir pemasangan kamera (ETLE)," ujar Sambodo.
Sambodo menambahkan, rencana pemasangan kamera ETLE akan dilakukan di 10 koridor Trans Jakarta dan beberapa kamera di jalan tol yang ada di Jakarta. Pembahasan mengenai pemasangan kamera itu sambil menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penambahan 50 kamera ETLE tahap tiga yang telah diajukan.
"Kalau semua titik sudah ada E-TLE-nya, tentu akan mempermudah tugas anggota lantas di lapangan sehingga anggota dapat lebih fokus pengaturan lalu lintas, tidak kepada penangkap pelanggaran karena penangkap pelanggaran sudah oleh kamera," kata Sambodo.
Lokasi Tilang Elektronik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pengembangan ETLE diharapkan dapat memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.
“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).
Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.
Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.
Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.
Lokasi penambahan ETLE rencananya juga menyasar wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kepulauan Riau.
“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” kata Istiono.
Pemakaian ETLE DKI Jakarta mulai menerapkan tilang elektronik pada November 2018 lalu.
Hanya sepekan tercatat ada 62 pelanggar lalu lintas yang terjaring. Tilang elektronik kemudian menyusul di sejumlah kota, mulai dari Makassar, Surabaya, Semarang, dan Solo.(*)