Berita Sulut
Daftar 8 Pejabat Tinggi Sulut Pensiun di 2021, Termasuk Sekprov
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak selamanya mengabdi, ada masanya akan memasuki purna tugas alias pensiun.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Regenarasi suatu yang lumrah dalam organisasi. Begitu pun di dunia birokrat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak selamanya mengabdi, ada masanya akan memasuki purna tugas alias pensiun.
Di Pemprov Sulut, sepanjang tahun 2021 ini setidaknya ada 8 pejabat tinggi yang akan pensiun.
Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh mengatakan, memang sepanjang tahun 2021 ini ada pejabat khususnya eselon II yang pensiun.
"Sudah ada beberapa nama yang sementara kita proses SK (Surat keputusan) pensiunnya, " katanya.
SK yang diproses tersebut, kata Femmy untuk pejabat yang akan pensiun dalam 3 bulan ke depan.
Untuk pejabat tinggi pratama usia pensiun yakni 60 tahun, itu berlaku bagi mereka yang punya jabatan definitif.
Jika pensiun maka otomatis akan ada posisi jabatan lowong, Femmy mengatakan, Pemprov akan siapkan seleksi terbuka.
Mekanisme ini diambil manakala ada pejabat eselon III yang bersaing mengincar posisi eselon II.
Sementara pergeseran jabatan antar sesama eselon II hanya diberlakukan mekanisme job fit
Adapun siapa saja 8 pejabat tinggi yang pensiun sepanjang 2021.
1. Jenry Sualang - Kepala Dinas Kebudayaan.
Jenry Sualang menjadi pejabat yang pensiun pertama di 2021. Ia pensiun 26 Januari 2021 tepat ketika usianya 58 tahun.
Jenry sebenarnya pejabat eselon III namun dipercaya menjabat posisi eselon II sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Sulut.
2. Bahagia Mokoagouw - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulut