Hukum
Polres Bolsel Lidik Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan Sembako Covid-19 di Desa Tobayagan
Polres Bolaang Mongondow Selatan Lidik dugaan kasus penggelapan bantuan sembako Covid-19 di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI- Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, sementara melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penggelapan bantuan sembako Covid-19 di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah.
Hal ini dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid.
Ketika ditemui Tribun Manado, Sahroni mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Sudah kita terima dan sekarang dalam proses Lidik," ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Ia membeberkan jika sudah ada beberapa saksi yang diperiksa pada kasus tersebut.
"Saya lupa sudah berapa orang yang dipanggil.
Tapi intinya proses kasus ini sudah dalam tahap Lidik," aku dia.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto.
Menurut Yuli, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus itu.
"Apalagi ini soal bantuan, kami sangat serius," tegasnya.
Perwira dua melati ini mengaku jika kasus yang berkaitan dengan bantuan
dari pemerintah untuk masyarakat dalam Pandemi Covid-19.
Jika diselewengkan, hukumannya sangatlah maksimal.
"Makanya saya minta jangan main-main dengan bantuan dari pemerintah.
Terutama pada saat pandemi Covid-19," aku dia.
Sekadar informasi, kasus ini berawal ketika sekitar 20 warga di Desa Tobayagan,
Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, melapor ke Polres Bolsel belum lama ini.
Mereka kecewa tak menerima bantuan sembako dari pemerintah pada tahap kedelapan.
Padahal dari tahap pertama hingga ketujuh, 20 masyarakat ini selalu menerima bantuan.
Namun pada tahap kedelapan tiba-tiba bantuan itu hilang dari genggaman.
Nah, yang menjadi terlapor saat ini adalah pihak Pemerintah Desa Tobayagan.
Pasalnya, Pemdes Tobayagan diduga mengganti beberapa nama penerima bantuan sembako Covid-19 tersebut.
Padahal daftar nama-nama ini tak bisa diganti karena sudah diatur oleh Dinas Sosial.
"Jadi desa tak punya kewenangan mengganti nama-nama penerimanya.
Karena sudah ada dari Dinas Sosial," tegas salah satu penyidik di Polres Bolsel. (Nie)
• SINOPSIS Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 2 Februari 2021, Andin Cabut Gugatan Cerai, Elsa Bagaimana?
• Rocky Gerung Sebut Abu Janda Tak Pantas Dipolisikan: Enggak Tepat Pakai Hukum Pidana
• Dulu Minta Cerai Tak Mau Dipoligami, Nasib Indriani Hadi Berubah, Sahrul Gunawan Jadi Wakil Bupati
Polres Bolsel
AKP Sahroni Rasyid
AKBP Yuli Kurnianto
Dugaan kasus penggelapan bantuan sembako Covid-19
Desa Tobayagan
penggelapan bantuan sembako Covid-19
Pandemi Covid-19 atau Virus Corona
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Bantuan Hukum Pro Bono, Sofyan Yosadi: Selama Hayat Dikandung Badan Saya Akan Berjuang Bela Korban |
![]() |
---|
Nekat! Wanita Ini Simpan Sabu di Organ Intim Seberat 200 Gram |
![]() |
---|
Bukan Hanya Sekali, Ternyata Habib Rizieq Sudah 6 Kali Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
KPK Bantah Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Menteri BUMN Terkait Korupsi Alat Rapid Tes |
![]() |
---|
Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya Terkait Status Tersangka Habib Rizieq Dkk |
![]() |
---|