Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Abu Janda

Abu Janda Ngaku Cuitannya Ditujukan ke Tengku Zul saat Diperiksa 12 Jam dan Diajukan 50 Pertanyaan

Kasusnya yang singgung ustadz Tengku Zul membuatnya dipanggil pihak kepolisian. Terkait hal tersebut Abu Janda pun siap ditahan.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)
Permadi Arya alias Abu Janda 

Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata Abu Janda.

Tak hanya itu, Abu Janda menanggapi terkait kemungkinan dirinya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk hal ini, dia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah di jalaninya.

"Saya hari ini masih diperiksa sebagai saksi dan proses hukum jalan.

Intinya aku pengen bilang nggak ada warga negara yang spesial intinya semua diperiksa.

Hari ini saya masih diperiksa sebagai saksi.

Polisi sudah profesional dengan pertimbangan pertimbangan mereka.

Mereka lebih tau teknisnya," jelas Abu Janda.

Lebih lanjut, dia juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas semua cuitan yang telah diunggahnya di sosial medianya.

"Proses masih berlanjut, proses hukum masih lanjut.

Saya siap menjalani siap bertanggung jawab meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman tapi saya siap tanggung risikonya," katanya.

Diperiksa 12 Jam

Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.

Dia juga terlihat ditemani oleh kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.

Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved