Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Abu Janda

Abu Janda Ngaku Cuitannya Ditujukan ke Tengku Zul saat Diperiksa 12 Jam dan Diajukan 50 Pertanyaan

Kasusnya yang singgung ustadz Tengku Zul membuatnya dipanggil pihak kepolisian. Terkait hal tersebut Abu Janda pun siap ditahan.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)
Permadi Arya alias Abu Janda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru terkait kasus Abu Janda.

Kasusnya yang singgung ustadz Tengku Zul membuatnya dipanggil pihak kepolisian.

Terkait hal tersebut Abu Janda pun siap ditahan.

Pengakuan Dul Jaelani, Dulu Tak Percaya Tuhan Sebut Mana Allah, untuk Apa Aku Sembah, Kini Tobat

Ini Harapan Director of Sales Gran Puri Hotel untuk Tribun Manado di HUT ke-12

HUT ke 12 Tribun Manado, Dinkes Boltim: Terus Berinovasi, Tetap Eksis dan Semakin Jaya

Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.  

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.

Dia juga tampak menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.

Abu Janda mengaku siap ditahan jika dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan di akun media sosialnya.

Bahkan dia telah mempersiapkan pakaian jika ditahan polisi.

Kepada awak media, dia tampak menunjukkan tas ranselnya berwarna hitam.

Abu Janda menyatakan tas ransel itu berisikan pakaian yang telah disiapkan dari rumah.

Pakaian itulah yang disebutnya digunakan jika dirinya ditahan polisi pada hari ini.

"Saya sudah bawa pakaian di dalam tas ransel ini.

Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan.

Saya sih sudah mempersiapkan itu hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved