Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemukulan Nurhadi

Pukul Bibir Petugas KPK, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Berulah di Rutan, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Kabar terkait pemukulan seorang petugas rutan KPK. Terkait hal tersebut diketahui pemukul tersebut adalah Nurhadi Abdurachman.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com
Mantan Sekretarus MA Nurhadi Abdurachman diduga pukul petugas Rutan KPK gara-gara tak mau dipindahkan saat renovasi ruangan 

"Sekiranya benar bahwa kejadian ini karena ada pembicaraan dan ada intonasi tinggi dari Pak Nurhadi, tentu ini tidak berdiri sendiri," ujarnya, Minggu.

Maqdir mengaku khawatir Nurhadi sengaja diprovokasi.

Karena itu ia meminta KPK menjelaskan bagaimana cara petugas rutan menyampaikan sosialisasi pada Nurhadi.

"Mestinya dijelaskan cara pihak petugas Rutan menyampaikan 'sosialisasi', sehingga terjadi ancaman 'kekerasan fisik', seperti diberitakan."

"Justru saya khawatir, Pak Nurhadi memang secara sengaja diprovokasi oleh petugas Rutan agar timbul 'pertengkaran'," tutur dia.

"Dengan gangguan ini, Pak Nurhadi akan terganggu dalam menghadapi perkaranya sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum KPK."

"Satu hal yang harus diingat, posisi tahanan itu selalu berada di bawah kendali petugas."

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa petugas itu yang lebih dahulu melakukan gerakan dan menunjukkan sikap menantang dan hendak memukul," tambahnya.

Ia pun menilai laporan yang dibuat korban berlebihan.

Pasalnya, Maqdir menduga insiden yang terjadi bisa saja dibuat untuk mengalihkan isu terkait perkara pokok yang dihadapi Nurhadi.

"Laporan dan pendampingan oleh Biro Hukum KPK, seolah-olah pertengkaran ini adalah perkara besar, tentu ada maksudnya dan tidak berdiri sendiri."

"Begitu juga halnya, dengan keterangan pers yang dilakukan oleh Plt Juru Bicara KPK secara luas adalah satu upaya untuk merusak harkat dan martabat Pak Nurhadi."

"Seperti tidak ada berita yang penting selain 'perselisihan' Pak Nurhadi dan petugas KPK," tuturnya.

"Meskipun saya tidak boleh berprasangka buruk terhadap Plt Jubir KPK, tetapi tidak tertutup kemungkinan bahwa berita ini

dibuat secara masif adalah untuk mengalihkan perhatian terhadap perkara pokok yang dihadapi ini dengan pembuktian yang sangat lemah dan cenderung mengada-ada," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved