Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Nasib Nenek Curi Uang Rp 100.000 untuk Menyambung Hidup, Sebatang Kara Ditinggal Suami dan Anak

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap nenek RN, ia mengaku datang ke lokasi sengaja untuk mencopet.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nenek berinisial RN (50), warga Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah, diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 05.45 WIB.

Oleh warga, nenek tersebut dibawa ke polsek setempat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap nenek RN, ia mengaku datang ke lokasi sengaja untuk mencopet.

Foto <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/uang' title='uang'>uang</a> Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)

(Foto: Foto uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)/Isitmewa)

Hal itu dilakukan karena sedang terhimpit masalah ekonomi setelah suami

dan anaknya merantau ke luar kota dan sudah lama tak memebri kabar. Nenek RN juga tinggal sendirian di rumah.

"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau.

Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munanda, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Kata Suyit, korban pencopetan pelaku adalah pedagang di Pasar Mandiraja.

"Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” ujarnya.

Wajib lapor

Usai kejadian itu, kata Suyit, korban sudah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan laporannya.

"Diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," jelasnya.

Setelah menyepakati berita acara mediasi, Nenek RN pun akhirnya diperbolehkan pulang.

Namun, kata Suyit, sebagai bentuk pembinaan nenek RN diwajibkan lapor ke Polsek Mandiraja setiap Senin dan Kamis.

"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang,

akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.

Nenek Curi Uang Rp 100.000 di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pasar' title='pasar'>pasar</a> untuk menyambung hidup.

(Foto: Nenek Curi Uang Rp 100.000 di pasar untuk menyambung hidup. /Kompas.com)

Viral di medsos

Aksi nenek RN diarak warga setelah kedapatan mencopet di Pasar Mandiraja viral di media sosail.

Dalam video berdurasi 19 detik yang diterima Kompas.com, tampak sang nenek hanya pasrah saat seorang pria dewasa mencengkar, tengkuknya.

Pria itu kemudian menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar.

Bahkan, beberapa kali nenek itu tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.

Tak hanya itu, dalam video itu pun ada seseorang yang berteraik 'petani bae (bunuh saja)' kepada sang nenek.

Masuk Kategori Seperti Pernyataan Kapolri Listyo?

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan penegakkan hukum Kepolisian ke depan harus mengedepankan rasa keadilan di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Listyo mencontohkan, persoalan nenek Minah yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA),

kemudian dihukum 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan. 

"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,

tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan  kepastian hukum," tutur Listyo. 

Selain itu, Listyo juga tidak menginginkan ada lagi anggota Kepolisian memproses laporan anak kandung terhadap ibunya, seperti kasus di Demak.

"Tidak boleh ada lagi seorang anak melaporkan ibunya, kemudian ibu tersebut diproses

dan sekarang sedang berlangsung prosesnya, dan akan masuk persidangan," papar Listyo. 

"Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi, atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," sambung Listyo.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan humanis,

dengan menegakkan rasa keadilan masyarakat, bukan penegakkan dalam rangka untuk kepastian hukum. 

"Itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki, sehingga mampu ubah wajah Polri menjadi Polri yang penuhi harapan masyarakat,

Polri yang penuhi harapan rakyat dengan orientasi pada kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan,

dan hormati HAM, serta mengawal proses demokrasi," tuturnya.

(Penulis Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor Khairina)

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/10135871/nenek-sebatang-kara-mencopet-rp-100000-di-pasar-mandiraja-polisi-buat-makan?page=all#page4

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved