Kasus Pembunuhan
50 Tusukan Bersarang di Tubuh Preman Ini, Dibunuh Orang yang Dipalaknya karena Sakit Hati
Akibat salah palak orang, seorang preman tewas mengenaskan. Diketahui seorang preman di Bandung tewas dibunuh orang yang dipalaknya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan dan barang bukti pun dilakukan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di beberapa lokasi berbeda.
"Tiga orang ditangkap di Tasikmalaya, dan satu orang lagi di Cangkuang Kabupaten Bandung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan.
Atas tindakannya itu, polisi menjerat ke pelaku tersebut dengan pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Satu tersangka ada yang di bawah umur, nanti perlakuannya akan beda," kata Hendra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas dengan 50 Luka Tusuk di Bandung Disebut Sering Meresahkan Warga", "Pria Ditusuk 50 Kali di Bandung Ternyata Preman, 4 Pelakunya Diamankan", https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/11181721/korban-tewas-dengan-50-luka-tusuk-di-bandung-disebut-sering-meresahkan-warga dan https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/10511951/pria-ditusuk-50-kali-di-bandung-ternyata-preman-4-pelakunya-diamankan