Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar FPI

Hasil Pemeriksaan 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, PPATK Temukan Ada Perbuatan Lawan Hukum

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menuturkan, Polri akan mengambil langkah tindak lanjut karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum,

Editor: Aldi Ponge
istimewa
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil pemeriksaan rekening milik Front Pembela Islam ( FPI) diserahkan ke polisi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Dian Ediana Rae menyebut ada 92 rekening dan pihak afiliasinya yang diperiksa PPATK.

Hasil pemeriksaan Rekening FPI, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum

Dian Ediana Rae menuturkan, pihaknya pun sudah menyerahkan laporannya kepada Polri.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Dian dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Benarkah Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar Dipelihara oleh Negara?

Kepala PPATK Dian Ediana Rae

(Foto: Kepala PPATK Dian Ediana Rae/ Kompas.com)

Adapun rekening-rekening tersebut sebelumnya dibekukan sementara setelah FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Dengan begitu, PPATK dapat menganalisis dan memeriksa rekening-rekening tersebut.

PPATK menyebut, pembekuan sementara rekening FPI dan afiliasinya adalah proses normal yang dilakukan lembaga tersebut terhadap berbagai organisasi yang tidak boleh melakukan kegiatan.

Duka Ayah di Depan Peti Kedua Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Sriwijaya Air: Pulang Kok Seperti Ini

Setelah laporan diserahkan kepada aparat penegak hukum, Dian mendapat informasi, polisi bakal melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Selanjutnya, PPATK akan berkoordinasi dengan Polri terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menuturkan, Polri akan mengambil langkah tindak lanjut karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum,

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ujar Dian

Kendati demikian, PPATK mengaku belum dapat membeberkan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan.

Hal ini bermula setelah FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

Setelah itu, rekening milik FPI dan afiliasinya dibekukan sementara dalam rangka pemeriksaan oleh PPATK.

Menurut PPATK, pembekuan sementara rekening FPI dan afiliasinya adalah proses normal yang dilakukan pihaknya terhadap berbagai organisasi yang tidak boleh melakukan kegiatan.

Adapun total terdapat 92 rekening milik FPI dan pihak afiliasinya yang dianalisis oleh PPATK.

Setelah menyerahkan laporan, PPATK akan terus berkoordinasi dengan Polri terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di

kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya,” ucap Dian.

 Aneh Kalau FPI Bubar, Uangnya Tetap Jalan dan Beredar

Sebelumnya, Minggu (17/1/2021), Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan alasan pihaknya memblokir rekening Front Pembela Islam ( FPI) usai dibubarkan pemerintah.

Dian beralasan PPATK perlu menelusuri jejak keuangan FPI, sebab aktivitas keuangan merupakan salah satu unsur dari seluruh kegiatan organisasi masyarakat.

“Ini kan salah satu komponen penting dari organisasi kan adalah komponen uang. Uang ini kan aneh juga kalau FPI-nya bubar tapi uangnya jalan dan beredar kan aneh juga,” kata Dian dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, 

“Nah sehingga kita memang harus melakukan langkah-langkah untuk memastikan apakah ada yang bertentangan dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan,” kata Dian.

Ia menuturkan, pemblokiran rekening FPI juga bertujuan untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana FPI selama ini.

Dian menyatakan pemblokiran rekening FPI dan orang yang terafiliasi dengan organisasi tersebut seperti Munarman juga memudahkan pihaknya dalam melacak sumber dan peruntukan dana yang diperoleh.

“Kalau tidak kan nanti masih bergerak terus rekeningnya, ini kan enggak bisa diperiksa. Karena kita kan ukurannya ketika pemerintah mengambil keputusan itulah kemudian kita blokir kemudian kita lihat sekarang. Proses analisis itu yang kita sedang lakukan sekarang,” ucap Dian.

Pengacara: Itu Dana Umat

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

(Foto: Aziz Yanuar/Tribunnews.com/Reza Deni)

Pengacara Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar membenarkan adanya transaksi lintas negara yang baru-baru ini disebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

Ia menjelaskan, dana dalam transaksi tersebut adalah milik umat yang digunakan untuk bantuan kemanuasiaan.

“Dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya,” kata Yanuar kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Menurut Yanuar, dengan adanya dana dan transaksi yang dilakukan FPI menandakan organisasinya mendapat kepercayaan umat bahkan warga dunia untuk mengelola dana tersebut.

Sebab selama ini, kata dia, FPI menaruh perhatian pada aksi kemanusiaan ke banyak negara.

“FPI concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza Palestine dan juga terhadap saudara-saudara kita di Raakhine Myanmar,” kata dia.

SUMBER:  

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/17/14403091/kepala-ppatk-aneh-kalau-fpi-bubar-uangnya-tetap-jalan-dan-beredar

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/13225531/ppatk-ungkap-fpi-lakukan-transaksi-lintas-negara-pengacara-itu-dana-umat?page=all#page2

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/31/18075951/ppatk-beberapa-rekening-fpi-dan-afiliasinya-akan-diblokir-polri-diduga-ada

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/31/17203341/pemeriksaan-rekening-fpi-dan-afiliasinya-rampung-ppatk-sampaikan-laporannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved