Rudapaksa
Ayah Menyelinap ke Kamar Anak Tiri, Seusai Bermesraan dengan Istri, Terancam 15 Tahun Penjara
Tak tahu apa yang ada di benak, M, seorang ayah yang menyelinap masuk ke kamar anak tirinya lalu melakukan rudapaksa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, DELISERDANG - Tak tahu apa yang ada di benak, M, seorang ayah yang menyelinap masuk ke kamar anak tirinya lalu melakukan rudapaksa.
Herannya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan setelah dirinya berhubungan badan dengan sang istri.
Tindakan itu dilakukan M di kediamannya di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Poresta Deliserdang.
Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
Aksi pencabulan terhadap anak tiri itu, terungkap usai pelaku melakukan hubungan intim dengan sang istri.
Pelaku kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.
Diduga M hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.
Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.
Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.
Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.
• Helikopter Baharkam Polri Turut Distribusikan Vaksin Covid-19 ke Sangihe dan Talaud
• Linan Temukan Ayah, Ibu dan Adiknya Tewas di Dalam Rumah, Diduga Keracunan Asap Genset
"Suami tidak terlihat berada di ruangan tamu. Kemudian aku cari keberadaannya," bebernya.
Ketika itu, S berfirasat bahwa suaminya masuk ke kamar sang anak.
"Saya mencoba buka pintu kamar anak yang dalam keadaan tertutup dan lampu mati. Setelah dibuka, terlihat ada bayangan orang. Lalu masuk dan teryata benar firasat saya, bila suami berada dalam kamar," katanya.