Berita Heboh
Anggota TNI Dianiaya 10 Orang, Tegur Balap Liar dan Sempat Adu Mulut, 4 Remaja Ditangkap
Seorang Anggota TNI Dianiaya 10 Orang di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia dianiaya hanya karena Tegur Balap Liar dan Sempat Adu Mulut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BULUKUMBA - Seorang Anggota TNI Dianiaya 10 Orang di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ia dianiaya hanya karena Tegur Balap Liar dan Sempat Adu Mulut.
Sebanyak 4 Remaja Ditangkap dari peristiwa ini.
Namun, hanya dua yang ditahan.
Seorang anggota TNI dikeroyok 10 orang.
Gara-gara korban menegur para pelaku saat balap liar.
Penyidik Polres Bulukumba menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan
terhadap anggota TNI Sertu Akbar.
Kedua tersangka berinisial MA dan NF telah ditahan di Sel Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicasono Febrianto mengatakan, para tersangka
ditangkap di lokasi berbeda.
"Kalau NF diserahkan pihak keluarga ke Polres Bantaeng, dan MA ditangkap di Maros," kata Bayu
saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Bayu mengungkapkan, terdapat dua orang lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan
ini masih dalam pengejaran.
"Alasan tersangka menganiaya korban karena tidak terima saat ditegur saat balapan liar.
Akhirnya korban diserang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman
sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI dilarikan ke RSUD Bulukumba setelah terkena panah
di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,
Minggu (24/1/2021) dini hari.
Dia diduga jadi korban pengeroyokan saat melintas di jalan tersebut.
"Awalnya korban adu mulut dengan pelaku. Dari keterangan saksi, ada sepuluh pelaku
yang menganiaya korban," kata AKP Bayu Wicaksono.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, anggota TNI itu terluka di kepala dan pinggang kanannya.
Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap empat pelajar diduga penganiaya
anggota TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba,
Sulawesi Selatan, Selasa (26/1/2021).
Keempat pelajar itu berinisial MS (15), MA (15), AA (18), dan AC(15).
"Kalau MS dan MA diamankan tanggal 25 sementara AA dan AC diamankan tanggal 26 Januari 2021.
Jadi status belum penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono saat
dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Menurut Bayu, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan.
"Masih ada enam pelaku lainnya jadi kami sementara melakukan pengejaran," tuturnya.
(Kompas.com/Kontributor Bulukumba, Nurwahidah)
BERITA TERPOPULER :
• Usai Digelari NU Cabang Nasrani, Kapolri Instruksikan Semua Pimpinan Polri di Daerah Temui Kiai NU
• SINOPSIS Ikatan Cinta Hari Ini Jumat 29 Januari 2021: Tak Jadi Rujuk, Andin dan Al Terancam Bercerai
• Sosok Bupati Cantik Tetty Paruntu, Kakak Michaela, Selalu Tampil Modis, Jadi Kolektor Tas Branded
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan Anggota TNI, Polres Bulukumba Tetapkan 2 Tersangka"