News
Kebakaran Satu Minimarket, Polisi Ungkap Penyebabnya, Sengaja Dibakar Seorang Karyawan
Dari hasil penyelidikan oleh tim dari Polres Lebak pada hari yang sama, ditemukan fakta bahwa minimarket sengaja dibakar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kebakaran satu minimarket.
Lokasi kejadian kebakaran yakni di Kampung Sajir, Desa Kareo, Kecamatan Cileles, Lebak Banten.
Saat itu, warga yang tengah terlelap tidur dikagetkan dengan suara ledakan dan kobaran api yang bersumber dari bangunan minimarket.

Kejadian kebakaran terjadi dini hari pada hari Rabu (27/1/2021).
Setelah kebakaran terjadi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui penyebabnya.
Ternyata dibakar oleh seorang karyawan minimarket tersebut.

Karyawan itu tak ingin aksi pencuriannya terbongkar.
Untuk itu dia nekat membakar toko tempatnya bekerja.
Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak setelah dia mencuri uang Rp 16 juta.
Api kemudian bisa dipadamkan menjelang subuh. Dari pemeriksaan sementara, kebakaran minimarket diduga karena korsleting.
Namun, dari hasil penyelidikan oleh tim dari Polres Lebak pada hari yang sama, ditemukan fakta bahwa minimarket sengaja dibakar.
"Pelakunya kepala toko Indomaret tersebut, jadi dicuri dulu, habis itu dia bakar toko untuk menghilangkan jejak," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).
Pelaku berinisial NG (24) tersebut, kata Indik, beraksi seorang diri.
Motifnya adalah ingin memiliki uang Rp 16 juta yang terdapat di brankas minimarket untuk membayar utang.
Setelah melakukan pencurian dan membakar toko dengan korek gas, kata Indik, NG kemudian pulang ke kos-kosan tempat tinggalnya, yang berada tidak jauh dari minimarket.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, NG kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya uang Rp 16,1 juta, tutup korek gas, hingga kunci dan gembok.
Akibat perbuatannya tersebut, NG dikenai Pasal 187 dan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun. (*)
Seorang Nenek Tewas
Kebakaran yang terjadi di sebuah rumah di Sawah Indah, Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (26/1/2021) pagi memakan korban.
Seorang nenek tewas dalam insiden kebakaran itu.
Wanita lanjut usia (lansia) tewas dalam kondisi tubuh sudah hangus terbakar.
Dari informasi yang beredar, saat kebakaran terjadi ada dua orang yang berada di dalam rumah tersebut.
Selain nenek, ada seorang laki-laki dewasa yang merupakan cucunya.
Namun pria tersebut berhasil keluar dari dalam rumah saat kebakaran terjadi, meski kondisi tubuhnya sudah terbakar.
"Saat kami memadamkan api, kami mau menyelamatkan cucu dan nenek yang ada di dalam rumah tersebut," ujar seorang saksi mata, Putra kepada Tribunbatam.id.
Ia melanjutkan, pria di dalam rumah itu berhasil keluar rumah dengan meloncat dari jendela.
Saat itu hampir seluruh tubuhnya sudah terbakar.
Namun nahasnya, nenek di dalam rumah itu tak berhasil keluar.
Nenek tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dan kondisinya sudah hangus terbakar.
Hingga saat ini, TribunBatam.id belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwajib.
Satu unit rumah warga di Sawah Indah, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga terbakar, sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (26/1/2021).
Menurut saksi mata Putra, saat itu ia sedang minum kopi bersama kawannya dan melihat asap dari kejauhan.
"Kawan saya kira itu ban terbakar, tapi karena asapnya besar menurut kami seperti tidak mungkin.
Jadi kami bergegas pergi ke sana," kata Putra kepada TribunBatam.id.
Artikel ini telah tayang di:
Kompas.com
TribunWow.com
Tribunbatam.id
Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: