Prestasi Cemerlang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Berhasil Tangani Kasus Besar, Apa Saja?
Selama menjabat Kabareskrim Polri, terdapat setidaknya tiga kasus besar yang ditangani Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kasus selanjutnya yang ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah terkait pelarian narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Pada Juni 2020, Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan membuat e-KTP hingga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke PN Jaksel.
Hal itu pun membuat heboh karena Djoko Tjandra kala itu berstatus sebagai buronan.
Akhirnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.
Komjen Listyo Sigit Prabowo dan tim menjemput langsung Djoko Tjandra untuk dibawa ke Tanah Air.
Setelah Djoko Tjandra tertangkap, pengusutan kasus oleh Bareskrim terkait pelarian buron kelas kakap itu masih berlanjut.
Total, Bareskrim menangani dua kasus. Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra.
Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.
Dua jenderal polisi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus tersebut.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyandang status tersangka di kasus red notice karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.
Lalu, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi tersangka di kedua kasus yang ditangani Bareskrim.
Sama seperti Napoleon, Prasetijo diduga menerima uang dari Djoko Tjandra terkait kasus red notice. Sementara, di kasus lainnya, Prasetijo yang berperan menerbitkan surat jalan palsu untuk pelarian Djoko Tjandra tersebut.
Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berikut sekilas biodata dan Profil Listyo Sigit Prabowo, seperti dirangkum Tribun Jogja dari berbagai sumber.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Kabareskrim Polri, dalam jumpa pers (Dok. DivHumas Polri)