Prestasi Cemerlang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Berhasil Tangani Kasus Besar, Apa Saja?
Selama menjabat Kabareskrim Polri, terdapat setidaknya tiga kasus besar yang ditangani Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tak lama setelah dilantik, tim teknis yang dibawahi Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangkap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Dua pelaku yang merupakan anggota Polri yakni, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, ditangkap di Cimanggis pada 26 Desember 2019.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo di Polda Metro Jaya, pada 27 Desember 2019.
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya terungkap setelah lebih dari 2,5 tahun atau tepatnya terjadi pada April 2017.
Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu pun telah berkekuatan tetap atau inkrah.
Meski demikian, masih banyak ketidakpuasan dalam penanganan proses hukum kasus ini, terutama terkait vonis hakim dan jalannya persidangan. Salah satu kejanggalan yang dipermasalahkan para aktivis antikorupsi adalah tuntutan terhadap pelaku yang dianggap rendah, yaitu 1 tahun penjara.
2. Maria Pauline Lumowa
Kompas.com
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim juga mengusut kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Mabes Polri di tahun 2003.
Tersangka lainnya di kasus ini bahkan sudah divonis. Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Maria kabur ke Singapura di tahun 2003.
Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020. Setelah itu, rangkaian kegiatan penyidikan pun dilakukan oleh Bareskrim. Kini, kasusnya mulai memasuki tahap persidangan.
3. Djoko Tjandra
Kompas.com