Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolri Baru

PKS Pastikan Amati Kinerja dan Janji Jenderal Listyo Sigit, Contohkan Anak Polisikan Ibu Kandung  

Meski keberadaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disetujui seluruh fraksi, namun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Editor: Aswin_Lumintang
SETPRES/Youtube
Pidato perdana Kapolri Jenderela Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski keberadaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disetujui seluruh fraksi, namun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan beberapa catatan yang nantinya akan terus mereka amati.

Fraksi PKS berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menepati berbagai janjinya untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan di tanah air. 

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyampaikan selamat atas pelantikan Listyo menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), pada Rabu (27/1/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), pada Rabu (27/1/2021). (Capture Youtube Sekretariat Presiden)

"Fraksi PKS berpesan agar Kapolri memenuhi komitmen dan janjinya untuk benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan," ujar Jazuli kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, hukum yang berkeadilan patut digarisbawahi dengan tinta tebal, karena menjadi misi utama penegakan hukum bagi aparat penegak hukum. 

Jazuli menyebut, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh Kepolisian dalam mewujudkan hukum berkeadilan. 

Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan.

Pesan Idham Azis ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Sampaikan Permintaan Maaf

BREAKING NEWS James Arthur Kojongian Dicopot dari Ketua Harian Partai Golkar Sulut, Alasannya

Kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal (murni) dan kriminalisasi (kasus), antara ujaran kebencian dan permusuhan yang memecah belah bangsa dengan kritik, serta kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Ketiga, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas.

Keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum.

Atas nama rasa keadilan masyarakat, kata Jazuli, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice). 

"Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao, atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh," ujar Jazuli.

Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Listyo yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, maupun pungli. 

"Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jabat Kapolri, PKS Harap Listyo Wujudkan Janjinya Ciptakan Hukum Berkeadilan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/27/resmi-jabat-kapolri-pks-harap-listyo-wujudkan-janjinya-ciptakan-hukum-berkeadilan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved