News
Dokter Bunuh Dua Pasien Covid-19 Demi Kosongkan Ruang Isolasi, Natal dan Angelo Meninggal
Seorang dokter bunuh pasien covid-19 demi kosongkan tempat tidur di ruang isolasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang dokter dituduh bunuh dua pasien Virus corona (Covid-19) yang dirawatnya.
Demi mengosongkan tempat tidur di ruang isolasi Virus corona di rumah sakit tempatnya bekerja, dokter itu tega bunuh dua pasien.
Ia adalah dr Carlo Mosca berusia 47 tahun di Brescia, Italia.
(Foto: dr Carlo Mosca berusia 47 tahun bunuh pasien Covid-19 di Italia./italy24news.com)
Carlo Mosca ditahan ditahan oleh polisi setelah penyelidikan rahasia yang panjang, setelah kematian dua pasien.
Korban yakni Natal Bassi (61) dan Angelo Paletti (80). Keduanya meninggal tahun 2020 lalu dalam gelombang Covid pertama.
Dokter Mosca bertanggung jawab atas bagian gawat darurat di Rumah Sakit Montichiari di provinsi Brescia, Italia.
Provinsi ini adalah bagian dari wilayah Lombardy, yang merupakan wilayah terparah di Italia ketika negara itu secara keseluruhan mengalami puncak sekitar 800 orang meninggal karena virus itu setiap hari.
Jaksa penuntut mengatakan, Mosca memberi dua pasien Covid-19 itu anestesi plus obat-obatan pemblokir saraf dan otot, menyebabkan kematian mereka.
Ini dilakukan untuk mengosongkan tempat tidur, yang sangat dibutuhkan karena meningkatnya jumlah pasien setiap harinya.
The hospital in Lombardy where Mosca worked as the head of A&E
Obat-obatan tersebut biasanya digunakan ketika pasien menggunakan ventilator tetapi peneliti menemukan dari file medis bahwa tidak ada pria yang diintubasi saat berada di rumah sakit.
Pihak berwajib meluncurkan penyelidikan setelah informasi tersebut dan kini dia berada di bawah tahanan rumah karena dicurigai melakukan pembunuhan sukarela dan memalsukan catatan.
(Foto: Ilustrasi pasien covid-19 meninggal dibunuh dokter di Italia)
Catatan petunjuk itu dikatakan berbunyi: "Anda perlu memeriksa Dr. Mosca. Dia gila.
"Dia membunuh pasien untuk mengosongkan tempat tidur."
Hakim investigasi Angela Corvi menulis dalam surat perintah penangkapan, Dr Mosca. (sal/tribun-medan.com)
Video Pasien Covid-19 Berbuat Asusila di Ruang Isolasi
Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim.
Video tersebut diambil saat keduanya berada di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan pemeran prianya diketahui merupakan pasien lantaran reaktif dari hasil rapid test.
Dalam video tersebut memperlihatkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi viral di media sosial.
Dugaan tindak asusila terjadi di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut tampak seorang pria dan wanita melakukan adegan layaknya hubungan suami istri di atas tempat tidur.
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeran pria dalam video tidak senonoh tersebut diduga adalah oknum anggota polisi berinisial F.
Penjelasan Direktur RSUD
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana saat dikonfirmasi membenarkan lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di rumah sakitnya.
Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkannya kepada polisi untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Adapun pasien yang melakukan video mesum itu, dikatakan dia, sudah diketahui identitasnya.
Namun demikian, ia enggan untuk mengungkapkannya secara rinci.
Pemeran pria diduga oknum polisi
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pemeran pria dalam video mesum tersebut diduga oknum polisi berinisial F.
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," katanya.
Dirinya menyesalkan perbuatan asusila yang diduga dilakukan anggotanya itu.
Terlebih lagi, saat ini telah menjadi perbincangan publik setelah videonya tersebar di media sosial.
Dalam video itu, mereka terlihat melakukan adegan hubungan intim layaknya suami istri di atas kasur.
2 pegawai RSUD jadi tersangka
Selain mengidentifikasi pemeran dalam video itu, polisi saat ini juga sudah menetapkan dua orang pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu diketahui berinisial A dan AM.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, keduanya terbukti merekamnya melalui kamera CCTV dan menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," terang Syarief.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dokter Bunuh 2 Pasien Corona demi Kosongkan Tempat Tidur Ruang Isolasi RS, Kini Ditahan Polisi,