Mesum di Tempat Umum
Sosok MA, Wanita yang Cuek Berbuat Mesum di Halte, Saat Diusir: Terserah Gue
Sosok wanita yang melakukan perbuatan mesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta, MA (21) telah diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok wanita yang melakukan perbuatan mesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta, MA (21) telah diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Tak disangka, MA rupanya telah beberapa kali melakukan aksi mesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
Tak Hiraukan Usiran Warga
Pria dan perempuan bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pukul 22.30 WIB.
Aksi mereka pun direkam warga dan viral di media sosial.
Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.
Wawan menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.
Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria-perempuan yang bermesum itu untuk pergi.
"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.
"Terserah gue (saya)!. Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.
Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.
"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.
Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.
"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.
Keterangan Pelaku Berubah-ubah
Polres Metro Jakarta Pusat bakal melakukan tes kejiwaan terhadap MA (21), perempuan yang bermesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan hal ini dilakukan karena MA kerap memberikan keterangan yang berbeda.
"Hari ini kami tanya lagi soal kasus itu, jawabannya ini. Besoknya kami tanya dengan pertanyaan yang sama, jawabannya berbeda lagi," kata Ewo, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
"Jadi polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," lanjutnya.
Polisi mengamankan MA pada Minggu (24/1/2021) di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
MA bersama lawan mainnya bermesum di Halte Bus tersebut pada sekira pukul 22.55 WIB, Kamis (21/1/2021).
Si pelaku pria, kata Ewo, masih dicari polisi.
Namun, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, mengatakan pelaku pria tersebut merupakan warga Kecamatan Senen.
"Informasi dari saksi sudah kami dapatkan, kabarnya memang begitu (pelaku pria warga Kecamatan Senen)," jelas Ewo.
Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu
Pelaku, dikatakan Ewo, tidak mabuk atau menggunakan narkoba saat melakukan mesum tersebut.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.
Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo.
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.(*)