Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Polisi Tangkap Pelaku Jual-Beli Tes Swab Palsu, Satu Tersangka Berusia 1 Tahun

Total, ada delapan tersangka yang diamankan kepolisian dalam kasus ini.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pelaku Jual-Beli Tes Swab Palsu, Satu Tersangka Berusia 1 Tahun. 

hasil swab nonreaktif palsu.

"(Tersangka) SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil swab antigen palsu," kata Yusri.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 268 KUHP

dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(Tribunnews.com/Reza Deni)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Ditanya Soal Pindah Keyakinan Jika Nikah dengan Fiki, Dayana: No

Baca juga: Gempa Magnitudo 7,8 SR Sebabkan 28.000 Orang Tewas, Tepat Hari Ini 25 Januari 82 Tahun Lalu di Cile

Baca juga: Sosok James Arthur Kojongian, Politisi Partai Golkar yang Jabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangkap Pelaku Jual-Beli Tes Swab Palsu, Polisi Ungkap Peran Para Tersangka

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/01/25/tangkap-pelaku-jual-beli-tes-swab-palsu-polisi-ungkap-peran-para-tersangka.

Penulis: Reza Deni

Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved