Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pengantin Dikecam, Dapat Makan Sesuai Jumlah Amplop, Beri Rp 3,5 Juta Hanya Boleh Makan Ikan

Foto kartu undangan pernikahan mereka viral setelah dibagikan di utas 'pernikahan mempermalukan' yang populer di Reddit

Editor: Finneke Wolajan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik mengecam sepasang calon pengantin karena sajian menu.

Pengantin viral ini mendapat kecaman setelah menawarkan sajian menu sesuai isi amplop atau hadiah yang diberikan tamu undangan.

Foto kartu undangan pernikahan viral setelah dibagikan di utas 'pernikahan mempermalukan' yang populer di Reddit.

Para tamu yang diundang diminta memilih satu dari empat 'level hadiah'.

Menurut blog pernikahan Jersey Bride, kartu undangan kontroversial ini dikirim oleh calon pengantin sebagai lelucon.

DIKECAM! Pengantin Beri Makanan Sesuai Isi Amplop Tamu, Dapat Lobster Asal Menyumbang Rp 7 Juta
Pengantin dikecam beri sajian sesuai isi amplop tamu (National Restaurant Association of India/Daily Mail)

Namun pada akhirnya dibagikan secara online oleh para tamu karena mereka tidak menyadari bahwa itu hanyalah lelucon.

Terlepas dari lelucon atau tidak, pasangan pengantin yang bersangkutan telah membuat publik marah.

Mereka menilainya sebagai contoh yang 'tidak sopan', 'norak' dan 'menjijikkan'.

4 Kasta Hadiah

Tingkat terendah dari 'level hadiah' yang ditawarkan diberi nama 'loving gift'.

Tamu yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang memberi uang atau hadiah senilai 250 dollar atau sekitar Rp 3,5 juta.

Para pemberi hadiah 'loving gift' mendapat sajian menu berupa ayam panggang dan ikan todak.

Di tingkat selanjutnya ada 'silver gift' dengan nilai uang atau hadiah 251 dollar sampai 500 dollar atau sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 7,4 juta.

Tamu yang berada di kategori ini bisa menikmati makan steak atau salmon.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved