Berita Kriminal
Niat Hanya Amankan Pemuda Ngelem, Tim Anoa Polres Kotamobagu Malah Bongkar Kasus Pencurian
Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Budi Mantoyo, bersama personel Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Niat awal hanya amankan pemakai lem ehabon, Tim Anoa Satuan Sabhara Polres Kotamobagu malah bongkar kasus pencurian.
Awalnya, seperti biasa Tim Anoa melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sabtu (23/1/2021) malam.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Budi Mantoyo, bersama personel Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu.
Saat sedang melaksanakan patroli, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak muda yang sedang mengonsumsi obat batuk dan lem, di rumah kosong belakang Gelora Ambang.
Tim Anoa langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan IT alias Iq (15) warga Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat yang sedang mengonsumsi lem.
Selanjutnya Tim menginterogasi anak muda tersebut, dan dari hasil interogasi terhadap IT alias Iq (15) mengaku bahwa dirinya pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat bersama teman-temannya.
Setelah mengantongi nama-nama terduga pelaku pencurian tersebut sesuai pengakuan IT alias Iq (15), selanjutnya tim menjemput satu persatu para terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti.
Mereka adalah AW alias Adit (14), AP alias Ami (15) keduanya Warga Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, serta MA alias Nus (15) Warga Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit HP, tiga tabung gas elpiji 3 kilogram, dua buah jam tangan.
Setelah dilakukan penjemputan, dilakukan interogasi terhadap para terduga pelaku tersebut, mereka mengakui bahwa benar telah melakukan aksinya di beberapa tempat.
Di antaranya Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar.
Tim Anoa menjemput juga seorang bernama AM alias Alan (16) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan tukang penadah, beserta barang bukti berupa 3 unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.
Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP Budi Mantoyo menyampaikan bahwa dari hasil interogasi oleh Tim Anoa, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disejumlah tempat yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.
"Dari hasil interogasi kami, para terduga pelaku mengakui bahwa benar mereka telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kota Kotamobagu," katanya.
Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kotamobagu, guna proses pengembangan dan penyidikan. (Amg)
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Tiga Hari ke Depan Sejumlah Wilayah Alami Hujan Lebat hingga Ekstrem
Baca juga: Arti Mimpi Bertemu Bos, Hati-hati Bisa Jadi Pertanda Buruk, Ini Tafsiran Lengkapnya
Baca juga: Bacaan Alkitab Senin 25 Januari 2021, Yehezkiel 47:22-23: Penduduk Asli - Asing, Sama
pemakai lem ehabon
Tim Anoa
Satuan Sabhara Polres Kotamobagu
kasus pencurian
Kasat Sabhara AKP Budi Mantoyo
Tim Anoa Sat Sabhara
Rumah Kosong
Gelora Ambang
Kampung Baru
barang bukti
Pembunuhan Sadis di Blitar Gegerkan Warga, Bos Sembako Tewas, Kepala Tertutup Sarung, Tangan di Ikat |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Penculik Anak di Bekasi Utara yang Bermodus Iming-Iming Ikan Cupang |
![]() |
---|
Tak Segan Melukai Pemilik Rumah Saat Mencuri, RA Akhirnya Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Dibakar Api Cemburu Penggali Kubur nekat Habisi Pria yang Sering Telpon Istrinya Dengan Sadis |
![]() |
---|
Melawan Saat Disergap, Penyandera Anak di Kalsel Tewas Ditembak Polisi, Ini Kronologinya |
![]() |
---|