Kasus Pembunuhan
Masih Ingat Wanita Tewas Dibakar Mantan Pacar, Tinggalkan Anak Gadis 6 Tahun, Kini Mendapat Bantuan
Diketahui sebelumnya korban meninggal dunia karena mengalami luka bakar yang sangat parah.
AKP Fachrur Rozi mengatakan korban berinisial L (30) meninggal dunia pukul 09.05 WIB.
Sementara itu, pelaku bernama Lulus Wahyudi (40) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian.
Dia mengalami luka bakar di bagian kaki dan pinggang.
Atas perbuatan tersebut, Rozi menyatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka.
"Awalnya kita menggunakan pasal primer 340 jo 53 (percobaan pembunuhan berencana), subsider 338 jo 53 (percobaan pembunuhan), lebih subsider 355 KUHP (penganiayaan berat yang di rencanakan)."
"Namun karena korban meninggal dunia akan kita gelar perkarakan kembali dan berkoordinasi dengan JPU," katanya.
Dia menyataan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lina Tewas Dibakar Mantan Pacar di Demak, Tim Solid Galang Dana Bantu Keluarga Tanpa Penghasilan, https://jateng.tribunnews.com/2021/01/23/lina-tewas-dibakar-mantan-pacar-di-demak-tim-solid-galang-dana-bantu-keluarga-tanpa-penghasilan.