Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bom Bali

Masih Ingat Hambali, Tersangka Kasus Bom Bali? Kini Sedang Sakit di Penjara Guantanamo Amerika

Amerika Serikat dikbarkan hendak mengadili tiga tersangka bom Bali 2002 termasuk salah satunya Hambali.

Editor: Rizali Posumah
New York Times
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Hambali, yang merupakan salah satu pelaku atau tersangka dari kasus bom Bali 2002? Kini dirinya tengah sakit-sakitan.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Amerika Serikat dikbarkan hendak mengadili tiga tersangka bom Bali 2002 termasuk salah satunya Hambali.

Hambali diketahui telah 18 tahun ditahan di penjara Guantanamo Amerika.

Meski demikain, Keluarga Encep Nurjaman alias Hambali (57) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum menerima kabar secara resmi terkait akan digelarnya pengadilan militer di Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui Hambali sudah beberapa tahun ini ditahan di Amerika Serikat terkait kasus terorisme.

Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.

Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.

Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.

Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.

Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.

Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.

"Belum ada kabar, biasanya kalau ada informasi penting wartawan dari Malaysia atau tim pengacara kuasa hukum dari Inggris selalu memberi kabar," ujar Kankan saat ditemui di rumahnya.

Kankan mengatakan, jika pengadilan militer terhadap kakaknya akan segera digelar maka itu menjadi harapan keluarga selama ini.

"Kami sudah menanti lama, jika persidangan digelar mungkin akan ada kejelasan terhadap kakak saya," ujarnya.

Kankan mengatakan, selama ini pihak keluarga selalu difasilitasi oleh ICRC untuk berkomunikasi dengan Hambali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved