Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Umrah

Jemaah Umrah WNI Diberikan Syarat dari Arab Saudi, Ada Batasan, Ini Penjelasan Amphuri

Syarat bagi WNI yang melaksanakan ibadah umrah kini dikeluarkan pihak Arab Saudi. Apa syaratnya?

Editor: Frandi Piring
(Instagram.com/mizzasriciblo)
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia 

Bila perlu mengecualikan karantina bagi jamaah umrah,

surat ini juga ditembuskan kepada Kemenag.

Keesokan harinya, 19 Januari 2021, Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pihaknya tetap melakukan persiapan,

kendati hingga saat ini belum ada kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M dari pemerintah Arab Saudi.

Persiapan tetap dilakukan, mengingat masa penyelenggaraan ibadah haji yang semakin dekat

dan Kemenag telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M.

(Kompas.com)

Tautan: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/23/060200265/arab-saudi-umumkan-syarat-baru-jemaah-umrah-dari-indonesia-ini?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved