Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komponen Cadangan

Syarat Pendaftaran Pasukan Cadangan, Mobilisasi saat Perang hingga Diberi Pangkat TNI, Penjelasannya

Komponen Cadangan ( Komcad) yang melibatkan masyarakat sipil dalam pertahanan negara bukan upaya negara menggelar wajib militer.

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020). Sebanyak 2.800 mahasiswa mengikuti pendidikan Bela Negara dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan pemuda, dengan tujuan untuk menghalau gerakan radikalisme dan meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air serta memajukan pembangunan bangsa dan negara. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.( 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Pertahanan akan merekrut pasukan cadangan atau komponen cadangan TNI sebanyak 25.000 orang.

Diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

PP itu ditandatangani Jokowi pada 12 Januari 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Salah satu yang diatur PP tersebut yaitu tentang pembentukan, penetapan, dan pembinaan Komponen Cadangan.

Menindaklanjuti diterbitkannya PP ini, Kemenhan akan mengawali langkah dengan melakukan sosialisasi pembentukan komponen cadangan (komcad) pada akhir bulan ini.

Setelah itu, Kemenhan akan langsung membuka proses pendaftaran, pelatihan, dan penetapan peserta komponen cadangan.

"Tahap awal 25.000," ujar Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2021).

(Foto: Ilustrasi Komponen Cadangan)

Setelah melewati tahap pertama, Kemenhan berencana akan kembali melakukan perekrutan pada tahap kedua di 2022. Jumlah peserta komcad tetap sebanyak 25.000 orang.

Dahnil mengatakan, dalam pembentukan komponen cadangan, Kemenhan sudah mempersiapkannya secara matang.

"Kemhan dan TNI sudah mempersiapkan matang proses pembentukan komcad," ujar dia.

Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer

Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) Bondan Tiara Sofyan mengatakan, program Komponen Cadangan ( Komcad) yang melibatkan masyarakat sipil dalam pertahanan negara bukan upaya negara menggelar wajib militer.

"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad adalah untuk memperkuat komponen utama (pertahanan) TNI," ujar Bondan di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved