Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Karena Mantra dan Doa, Suku Baduy Bebas Kasus Covid-19, Warga di Perantauan Disuruh Pulang

Nol kasus di Baduy merupakan hasil dari segala upaya yang sudah dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga baduy saat beraktivitas di Desa Kanekes, Kecamatan Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (28/4/2020). Tidak hanya menutup aktivitas wisata, Pemerintah Desa Kanekes juga melarang warga Baduy untuk bepergian ke kota besar seperti Jakarta, untuk menghindari virus corona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tidak ada satupun warga Suku Baduy di pedalaman Provinsi Banten, yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pandemi Covid-19 atau virus corona telah berjalan hampir satu tahun di Indonesia. 

Namun suku di pedalaman provinsi Banten ini tak ada Kasus Covid-19 sama sekali, Suku Baduy bebas corona.

Ternyata ini yang dilakukan warga Baduy sehingga bebas kasus positif Covid-19. 

Di Kabupaten Lebak sendiri, jumlah kasus sudah mencapai 1.179 yang tersebar di 28 kecamatan hingga Kamis (21/1/2021).


Suku Baduy (Tribunnews)

"Tidak ada, tidak ada sama sekali, masih nihil," kata Tetua Adat Masyarakat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/1/2021).

Saija mengatakan, nol kasus di Baduy merupakan hasil dari segala upaya yang sudah dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya.

Antisipasi cepat

Kata dia, sejak Corona tercatat pertama kali di Indonesia pada Maret tahun lalu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan cepat.

"Warga Baduy yang ada di perantauan diperintahkan untuk langsung pulang, semua pulang dari Jakarta, Tangerang, Bandung," kata dia.

Sementara warga Baduy yang sudah di dalam wilayah Desa Kanekes, dilarang untuk berpergian.

Wajib masker di kawasan Baduy

Sebagai Kawasan Adat yang kerap dikunjungi wisatawan, Baduy juga membatasi kunjungan selama pandemi.

Mereka yang datang ke Baduy, kata Saija, harus mengikuti protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved