Masih Ingat Kasus Sunda Empire? Bikin Hakim Ngakak, Inilah Akhir dari Kerajaan Ilusi yang Buat Gaduh
Ketiganya sempat viral sebagai 'kerajaan baru' di Indonesia yang memiliki cita-cita soal keadilan sosial di seluruh dunia
Pengunjung yang hadir ikut tertawa lepas.
3. Menyesal tapi tak akui salah
Jaksa kembali menanyakan, apakah para terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
Terdakwa Rangga mengaku menyesali perbuatannya namun belum mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal saat posisi perseteruan ini jadi polemik. Artinya, pada posisi kegaduhan kerugian tidak ada, saya menyesal.
Berkaitan dengan salah, kalau dinyatakan salah, nanti pak hakim.
Saya didakwa pasal membuat kegaduhan dan keonaran. Jika atas perbuatan saya tidak ada yang saling bunuh.
Apa pantas pasal itu dijerat ke saya," ucap Rangga.
Sedangkan Nasri Banks juga mengatakan hal senada.
"Saya tetap konsisten dengan Sunda Empire," jawabnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa"