Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uji Kelayakan Kapolri

Komjen Listyo: ''Laporan Nenek Pencuri Kakao hingga Anak Polisikan Orangtua Tidak Boleh Lagi''

Komjen Listyo Sigit Prabowo sebut laporan kasus nenek pencuri kakao hingga anak polisikan orangtua tidak boleh lagi.

Editor: Frandi Piring
Facebook DPR RI
Live Streaming Uji Kelayakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam acara Uji Kelayakan Kapolri, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan pengakuan terkait penegakkan hukum di Indonesia.

Komjen Listyo mengatakan, ia telah menampung kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama terkait kinerja Kepolisian RI untuk mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat.

Lebih jelasnya, ia berharap ke depannya tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah,

tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Live Streaming Uji Kelayakan Calon Kapolri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/komjen' title='Komjen'>Komjen</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/listyo-sigit-prabowo' title='Listyo Sigit Prabowo'>Listyo Sigit Prabowo</a>./Facebook DPR RI

(Foto: Live Streaming Uji Kelayakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo./Facebook DPR RI)

Listyo mengatakan, tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia. 

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi

dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

"Agar pelayanan Polri lebih terjangkau," kata Listyo.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencalonan Listyo sebagai kapolri. 

Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.

Komjen Listyo Didampingi Jenderal Terbaik Lulusan Akpol

Komjen Listyo Sigit Prabowo dibatasi oleh anggota DPR hanya memboyong maksimal tiga pendamping.

Sudah termsuk tiga perwira tinggi polri pendamping calon tunggal Kapolri dari Presiden Jokowi ini.

Kemarin, tiga jenderal bintang dua membawa makalah Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Pengganti Jenderal Idham Azis.

Masing-masing Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo adalah sosok Jenderal asal Toraja.

Ferdi Sambo adik Listyo Sigit Prabowo di akademi kepolisian.

Bukan adik kandung tapi adik angkatan.

Live Streaming Uji Kelayakan Calon Kapolri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/komjen' title='Komjen'>Komjen</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/listyo-sigit-prabowo' title='Listyo Sigit Prabowo'>Listyo Sigit Prabowo</a>. Hukum <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nenek-pencuri-kakao' title='nenek pencuri kakao'>nenek pencuri kakao</a> hingga anak polisikan orangtua tidak boleh lagi.

(Foto: Live Streaming Uji Kelayakan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Hukum nenek pencuri kakao hingga anak polisikan orangtua tidak boleh lagi. (Facebook DPR RI)

Ferdi Sambo adalah jenderal kelahiran di Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 (47 tahun) adalah seorang perwira menengah Polri

yang sejak 20 April 2016 menjabat Sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan sebelum menjadi Kadiv Propam, Perwira Polri asal Toraja ini adalah Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Irjen Pol Wahyu Widada lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 11 September 1969.

Usianya 51 tahun adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 2 Februari 2020 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh.

Wahyu yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1991.

Lulusan Akpol 91 peraih Adhi Makayasa ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo.

Sementara itu, Irjen Pol Nico Afinta Karo-Karo lahir di Surabaya, Jawa Timur, 30 April 1971 (umur 49 tahun) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Nico, lulusan Akpol 1992 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, rombongan tiba sekira pukul 15.21 WIB.

Mereka langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR untuk memberikan makalah kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR.

Tak lama berselang sekira 10 menit, rombongan selesai menyerahkan makalah tersebut.

"Kita hari ini adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang besok akan dilaksanakan," kata Wahyu Widada kepada awak media.

"Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu (makalah mewakili calon kapolri)," imbuhnya.

Namun, Wahyu enggan mengungkapkan apa yang menjadi bahasan dalam makalah tersebut.

Ia mengatakan, nantinya Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan menyampaikannya saat fit and proper test besok.

"Besok disampaikan, itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan," ucapnya.

Tautan Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/10441021/listyo-sigit-tak-boleh-lagi-ada-nenek-mencuri-kakao-diproses-atau-anak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved