Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Gubernur Bubarkan Dinas ESDM, Dinilai Banyak Menganggur, Para ASN Bakal Dipindahkan

Ia mengatakan masalahnya pada pertambangan saat ini di daerah tidak bisa apa-apa.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji. 

karena mengikuti keputusan DPR RI dan Pusat.

“Mereka harus lebih dalam pengawasannya dan proteksinya karena kita tidak bisa apa-apa.”

“Sekarang saja penambangan emas tanpa izin sudah pakai buldoser yang sudah gila-gila,

bisa mengakibatkan banjir, giliran kita minta izin wilayah pertambangan

rakyat (WPR), susah sekali,” jelasnya.

Sutarmidji mengatakan kalau ada WPR bisa dikoordinir di wilayah dan dilakukan pengontrolan.

“Kalau ada WPR bisa kita kordinir di wilayah dan dikontrol.

Kalau sekarang tidak bisa dikontrol karena mau ke mana-mana pakai buldoser.

Bahkan lebih banyak buldosernya,” jelasnya.

Sutarmidji mengatakan terkait Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Dinas ESDM akan

dipindahkan sesuai kebutuhan.

Itu dilakukan, karena memang Dinas ESDM sudah tidak ada lagi.

“Kalau semuanya sudah ke pusat daripada banyak yang nganggur bagus dibubarkan.

Karena yang diurus itu kecil saja akhirnya gabung ke Diperindag, yang penting fungsi

di kita berjalan,” tegasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved