Berita Heboh
Gubernur Bubarkan Dinas ESDM, Dinilai Banyak Menganggur, Para ASN Bakal Dipindahkan
Ia mengatakan masalahnya pada pertambangan saat ini di daerah tidak bisa apa-apa.
karena mengikuti keputusan DPR RI dan Pusat.
“Mereka harus lebih dalam pengawasannya dan proteksinya karena kita tidak bisa apa-apa.”
“Sekarang saja penambangan emas tanpa izin sudah pakai buldoser yang sudah gila-gila,
bisa mengakibatkan banjir, giliran kita minta izin wilayah pertambangan
rakyat (WPR), susah sekali,” jelasnya.
Sutarmidji mengatakan kalau ada WPR bisa dikoordinir di wilayah dan dilakukan pengontrolan.
“Kalau ada WPR bisa kita kordinir di wilayah dan dikontrol.
Kalau sekarang tidak bisa dikontrol karena mau ke mana-mana pakai buldoser.
Bahkan lebih banyak buldosernya,” jelasnya.
Sutarmidji mengatakan terkait Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Dinas ESDM akan
dipindahkan sesuai kebutuhan.
Itu dilakukan, karena memang Dinas ESDM sudah tidak ada lagi.
“Kalau semuanya sudah ke pusat daripada banyak yang nganggur bagus dibubarkan.
Karena yang diurus itu kecil saja akhirnya gabung ke Diperindag, yang penting fungsi
di kita berjalan,” tegasnya.