News
INFO Terbaru Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahun 2021, Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait dana bantuan subsidi gaji/upah di tahun 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di akhir tahun 2020, karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta telah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).
Yang diterima yakni Rp 600 ribu per bulan.
Rencananya pemerintah akan memperpanjang bantuan subsidi gaji/upah di tahun 2021.

Berikut info terbarunya, penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sebelumnya simak data penyaluran BSU untuk tahun 2020.
Disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa,
Proses penyaluran bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU tahun 2020 yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida.
Kemudian terkait bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah masih mengkaji.

Dalam rapat kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021) ia mengatakan, kepastian proses penyaluran kembali BSU tahun ini bergantung pada kondisi ekonomi di era pandemi Covid-19.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ungkap Ida
Ida melanjutan, saat ini telah memiliki hasil evaluasi terkait penyaluran BSU tahun 2020 dan akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “ungkap Menaker Ida. (*)
3 Kebijakan Kemnaker Untuk Memperbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan
Pemerintah terus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing di era bonus demografi dan revolusi industri 4.0.
Bahkan Presiden Jokowi melalui visi Indonesia yang kedua telah menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk memajukan Indonesia.
Untuk mendukung visi tersebut, selain menyelenggarakan pelatihan vokasi berkualitas,
Kemnaker juga mengeluarkan tiga kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

Pertama, penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Kedua, peningkatan perlindungan pekerja diantaranya melalui program JKP yang akan menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja.
Ketiga, masifikasi penciptaan lapangan kerja dan penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.
"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha" di Banda Aceh, provinsi Aceh, Senin (11/1/2021).
Kepada ratusan mahasiswa Universitas Iskandar Muda yang mengikuti seminar secara langsung maupun virtual, Menaker Ida juga mengungkap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Data BPS menunjukkan, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang.
Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
Ada peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan akibat dampak pandemi.
"Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," kata Menaker Ida.
Menaker Ida menyebut untuk Provinsi Aceh, data menunjukkan ada 2,5 juta orang Angkatan kerja dengan jumlah penganggur sebanyak 167 ribu orang dan TPT sebesar 6,59 persen.
Ada kenaikan TPT sebesar 0,42 persen dibanding tahun sebelumnya dan diperkirakan ada sekitar 388 ribu orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh.
Menurut Menaker Ida, adanya pandemi, menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan selain dari tantangan sebelumnya terkait kualitas SDM, yakni kompetensi dan produktivitas.
Data nasional menunjukkan, dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sekitar 57 persen lebih berpendidikan rendah (SMP ke bawah) dengan skill terbatas.
"Untuk Provinsi Aceh kondisinya lebih baik, yakni persentase penduduk yang bekerja dengan pendidikan rendah sebesar 46 persen. Artinya persentase penduduk yang memperoleh pendidikan lebih tinggi sudah lebih besar dan hal ini tentu patut diapresiasi," kata Menaker Ida.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida pun memberikan apresiasi langkah civitas akademika Universitas Iskandar Muda menggelar acara seminar yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang peranan budaya K3 dalam pembangunan SDM berkualitas.
Menaker Ida berharap acara seminar ini mampu membuka pintu kolaborasi dan sinergi agar semua stakeholders ikut mendukung peran Kemnaker dalam mendorong penguatan SDM unggul.
"Yakni memuliakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha untuk mendorong produktivitas," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com