Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tertawa-tawa Saat Bentrok Dengan Polisi, Anggota FPI Disebut Menikmati, Komnas HAM Ungkap Fakta

Suasana psikologis para pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi kejar-mengejar, saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak.

Foto: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Akibatnya, dua anggota laskar FPI tewas.

Sementaran itu, empat anggota laskar lainnya yang masih hidup ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Akan tetapi, keempat laskar FPI itu kemudian tewas dengan tembakan di dada.

Alasan polisi menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.

Komnas HAM kemudian menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI itu termasuk kategori pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.

Maka dari itu, Komnas HAM merekomendasikan tewasnya keempat laskar FPI itu dibawa ke ranah pengadilan pidana.

"Saya ingin mengajak, marilah kita cermati proses ini nanti di peradilan pidananya," ungkap Taufan.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI serta terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan Rizieq, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindak lanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Ungkap Ada Anggota Laskar FPI Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved