Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Ahmad Yani: Butuh Tambahan Dana Jika Pakai Protokol Covid, 96 Desa Bolmong Gelar Pilsang Tahun Ini

Meski sudah ditetapkan, pelaksanaan pilsang dibayang - bayangi kekurangan dana. Itu terungkap dalam hearing DPRD Bolmong dengan pihak eksekutif.

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
RDP DPRD Bolmong bersama eksekutif membahas pilsang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 96 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menggelar pemilihan sangadi (Pilsang) tahun ini. 

Pelaksanaannya direncanakan pada akhir tahun.

Meski sudah ditetapkan, pelaksanaan pilsang dibayang - bayangi kekurangan dana.

Hal itu terungkap dalam hearing DPRD Bolmong dengan pihak eksekutif pekan lalu.

Covid 19 jadi penyebabnya. 

Jika wabah berkepanjangan, maka pilsang harus dilaksanakan dengan protokol Covid 19.

Dana yang tertata di APBD 2021 ternyata hanya cukup untuk melaksanakan pilsang secara normal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii membenarkan hal itu.

Ia mengatakan, pihaknya masih butuh tambahan dana untuk menggelar pilsang sesuai protokol kesehatan.

"Dana yang ditata di APBD 2021 adalah 1,6 miliar. Itu tidak cukup jika pilsang digelar dengan protokol covid 19," kata dia kepada Tribun Manado Senin (18/1/2021) pagi via ponsel.

Dalam hitungan pihaknya, perlu dana sedikitnya 2 miliar.

Ia sudah menyampaikan hal tersebut ke Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

"Mudah - mudahan kita dapat tambahan dana di APBD Perubahan," ujar dia.

Kabag Hukum Pemkab Bolmong Tri Akub menyatakan, pilsang pas diadakan pada akhir tahun karena masa jabatan Sangadi 95 desa akan berakhir pada 18 Januari 2022.

"Sesuai aturan, empat tahun sebelum masa jabatan Sangadi berakhir harus diadakan pemilihan Sangadi," ujarnya.

Anggota DPRD Bolmong Marthen Tangkere berharap, pilsang kali ini bebas masalah.

Kuncinya ada di penyelenggara.

"Mereka harus melaksanakan sesuai aturan," katanya.

Desa Insil Ikut Pilsang Tahun Ini

Ingat pemilihan Sangadi (kepala desa) di Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten 

Bolmong pada 2019 yang heboh itu ?

Pemilihan itu heboh gara gara warga berselisih. Yang kalah melakukan unjuk rasa. Kemudian lanjut ke PTUN. Dan mereka pun dimenangkan. 

Terbukti terdapat pemilih luar yang ikut nyoblos. 

Amar putusannya, membatalkan hasil pemilihan tersebut.  Demi hukum. 

Sempat kabur, penyelesaian perkara ini akhirnya terang benderang.

Dalam hearing Komisi 1 DPRD Bolmong dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong tentang pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 2021 Rabu (13/1/2021) sore di ruang paripurna DPRD Bolmong.

Kadis PMD Ahmad Yani menyebut, pilsang ulang Desa Insil Baru akan dilangsungkan bersamaan dengan pilsang serentak 2021.

"Tadinya 95 desa. Namun ditambah desa Insil Baru jadinya 96 desa bakal gelar pilsang serentak," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (14/1/2021) si ruang kerjanya kantor PMD Bolmong.

Sebut dia, pelaksanaan pilsang ulang untuk menyikapi putusan PTUN Manado yang menerima permohonan banding dari Muliadi Mokoginta.

Beber Yani, putusan PTUN hanyalah membatalkan hasil pilsang Desa Insil.

"Jadi kita putuskan gelar pemilihan ulang," kata dia.

Ia berharap solusi tersebut dapat diterima semua pihak yang berselisih.

Kabag Hukum Pemkab Bolmong Tri Akub mengatakan, saluran bagi penggugat pilsang adalah PTUN.

Pihaknya tak punya kewenangan layaknya Bawaslu.

"Jadi langsung PTUN," kata dia.

Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas mengatakan, pilsang akan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.

"Pilsang dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Anggota DPRD Bolmong Marthen Tangkere mengatakan, putusan tersebut menandakan bahwa Pemkab Bolmong patuh terhadap supremasi hukum. (art)

Baca juga: VIRAL Tanda Tangan di KTP Lambang Konoha, Remaja Ini Sampai Bikin Orang Bingung, Ini Kisahnya

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 18 Januari 2021, Akankah Andin Balas Dendam ke Aldebaran?

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 04.05 WIB di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Pikap Hantam Belakang Truk

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved