Vaksin Virus Corona
Beredar Kabar Danramil Kebomas Gresik Meninggal Setelah Disuntik Vaksin: Hati-hati Bahaya Vaksin Ini
Tersebar sebuah tangkapan layar pesan WhatsApp yang menyebutkan Danramil Kebomas, Gresik, meninggal dunia setelah divaksin Covid-19.
Terkait beredarnya narasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto.
Saat dikonfirmasi, Bambang menegaskan bahwa informasi yang menyebut Presiden Jokowi tidak divaksin menggunakan vaksin covid-19 buatan China, Sinovac melainkan dari Eropa, adalah tidak benar alias hoaks.
"Jelas hoax," tegas Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
Di samping itu, tutur Bambang, vaksin Covid-19 yang saat ini mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), barulah vaksin Sinovac.
Dengan demikian, hingga saat ini vaksin Covid-19 selain Sinovac belum boleh digunakan di Indonesia karena belum mendapatkan izin penggunaan darurat, baik yang berasal dari Eropa maupun benua lain.
"Kan vaksin yang baru disetujui penggunaan darurat oleh BPOM baru 1 jenis, yakni vaksin Sinovac. Belum ada satupun vaksin lainnya yang mendapatkan izin penggunaan darurat di Indonesia dari BPOM," kata Bambang.
Oleh karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi tidak mungkin menggunakan vaksin yang belum mendapatkan izin dari BPOM.
Dia menambahkan, walaupun vaksin lainnya sudah mendapatkan izin penggunaan di beberapa negara, tetap saja tidak bisa langsung digunakan di Indonesia.
"Untuk penggunaan di Indonesia harus mendapatkan persetujuan kembali dari otoritas di Indonesia dalam hal ini BPOM," imbuhnya.
Kesimpulan
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut vaksin yang digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan buatan China, yaknis Sinovac melainkan dari Eropa, adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, Presiden Jokowi mendapatkan suntikan vaksin dari Sinovac.
Selain itu, belum ada vaksin selain Sinovac dari China yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
(Kompas.com)
Tautan: