BLT UMKM
Tata Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Buka di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya!
BLT UMKM atau Banpres Produktif diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta sampai saat ini masih disalurkan pemerintah.
Bantuan ini diberikan untuk para pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai NIK KTP
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.
Cara mengecek nama penerima BLT UMKM bisa melalui HP, jadi Anda tidak perlu datang ke bank.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
- NIK KTP
- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP
- Bidang Usaha
- Nama lengkap
- Nomor Telepon
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.
Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.
Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Bisa Cek dengan NIK di eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/01/17/ini-cara-mencairkan-blt-umkm-rp-24-juta-bisa-cek-dengan-nik-di-eformbricoidbpum?page=all.