Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Raffi Ahmad

Rocky Gerung Komentari soal Raffi Ahmad, Berharap Suami Nagita Slavina Diproses Hukum Seperti HRS

Rocky Gerung membandingkan hal yang dialami Raffi Ahmad dengan kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

instagram @raffinagita1717/YouTube Rocky Gerung Official
Kolase foto Raffi Ahmad dan Rocky Gerung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rocky Gerung memberikan tanggapannya soal dugaan Raffi Ahmad melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya dikabarkan, Raffi Ahmad telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Melalui akun YouTube-nya, pengamat politik Rocky Gerung berharap Raffi Ahmad diproses hukum seperti halnya yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab.

Hal ini diungkapkan Rocky Gerung di akun YouTube-nya, Jumat (15/1/2021).

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. (Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine)

Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangansetelah menghadiri pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang tepat, beberapa jam setelah ia disuntikkan dengan vaksin covid-19 pada hari Rabu (13/1/2021) dua hari lalu.

Sejumlah foto di pesta itu tersebar luas di media sosial, dan menuai kritik dari sesama seniman, hingga pengamat sosial.

Di pesta itu, Raffi melihat dengan selebriti lain seperti Gading Marten, dan selebriti Anya Geraldine tidak menjaga jarak sampai tidak mengenakan topeng.

Namun, pada Kamis (14/1/2021) kemarin, Raffi Ahmad juga telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.

Hersubeno Arief mengatakan pengacara Habib Rizieq melaporkan Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Rocky kemudian mengatakan bahwa Raffi Ahmad juga harus mendapatkan sanksi yang ketat.

Itu, katanya, sehingga tidak ada perlindungan terhadap kesalahan seseorang

Mengenai permintaan maaf Raffi Ahmad, Rocky Gerung menganggap bahwa Rizieq Shihab juga melakukan hal yang sama dengan Raffi Ahmad tetapi terus menjalani proses hukum.

Tidak hanya meminta maaf, Habib Rizieq Shihab juga menurutnya telah membayar denda.

"Bahkan, cukup gunakan prosedur yang sama selesai pertama, habib rizieq shihab diperiksa 12 jam berkali-kali dalam hal yang sama untuk melanggar protokol, ini melanggar protokol, masalahnya sama, " kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung Tertawa Dilabrak Guru Besar Universitas Airlangga
Rocky Gerung Tertawa Dilabrak Guru Besar Universitas Airlangga (Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa)

Rocky Gerung mengatakan proses hukum terhadap Raffi Ahmad juga harus dilakukan agar terlihat adil di mata publik.

"Karena rakyat hanya ingin melihat ada keadilan dari Istana, jangan sekedar jarum suntiknya aja yang dipamerin, tapi jarum pikiran sehatnya juga harus ditujukkan," ujarnya.

Rocky Gerung mengatakan seharusnya siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas.

"Kalau pikirannya sehat maka semua yang melanggar protokol harus diperlakukan sebangun dengan yang dialami Habib Rizieq Shihab," kata Rocky Gerung.

Perlakuan adil dalam proses hukum, kata Rocky Gerung, menjadi relaksasi diri dari masyarakat.

"Kan itu cara orang merelaksasi diri dari kejengkelan terhadap ketidakadilan, kalau gak, orang pendam dendam lagi dan anggap pemerintah benar-benar mengincar Habib Rizieq Shihab dan mengelu-elukan yang lain atau memaafkan yang lain," kata Rocky Gerung.

Diketahui, Kehadiran Raffi Ahmad di sebuah acara pesta selang disuntik vaksin covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, berbuntut panjang.

Terkini, Raffi Ahmad digugat oleh Advokat Publik, David Tobing, di Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Dikonfirmasi wartawan, David mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang advokat.

Ia menuturkan, sebagai seorang advokat dan warga negara yang peduli akan penanggulangan covid-19 serta mendukung program vaksinasi yang dilakukan pemerintah, maka wajib bagi dirinya untuk menegakkan hukum.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi, Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti,” ujar David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).

Menjadi publik figur yang memiliki banyak “pengikut”, David menilai apa yang dilakukan oleh suami dari Nagita Slavina akan berdampak signifikan.

“Karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” tuturnya.

David mengatakan gugatan yang ia layangkan kepada Raffi Ahmad adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan covid-19.

Peraturan lain yang dinilainya dilanggar oleh Raffi adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan covid-19, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Tak hanya itu, David berujar bahwa tindakan Raffi sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian.

Tindakan tersebut ia nilai telah membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, David meminta pemerintah agar lebih selektif dalam memilih influencer yang akan mensosialisasikan program vaksin covid-19 ini.

“Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya,” harapnya.

Sebelumnya diwartakan, Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat usai menghadiri acara pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang semestinya, selang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin covid-19 pada Rabu (13/1/2021) dua hari yang lalu.

Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.

Dalam pesta tersebut, nampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.

Namun demikian, pada Kamis (14/1/2021) kemarin, Raffi Ahmad pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.

Klarifikasi Raffi Ahmad

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pihaknya bakal memintai klarifikasi Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sujarwo berujar, klarifikasi ini sebagai tindak lanjut adanya informasi berlangsungnya sebuah acara ulang tahun di sebuah rumah yang masih dalam proses tahap pembangunan, di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2020).

"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.

Kendati demikian, Sujarwo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memintai keterangan saksi-saksi yang lain.

"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo.

Foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker menjadi perbincangan di media sosial hingga menuai kritikan.

Pasalnya, Raffi Ahmad baru saja menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang mendapat vaksin covid-19 pada 13 Januari 2021.

Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad meminta maaf dan membuat klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

“Terkait kejadian tadi malam saya mau minta maaf sebesar-besarnya, kepada Presiden Jokowi dan seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa semalam,” kata Raffi dikutip Kompas.com dari akun @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Suami Nagita Slavina ini mengungkapkan, foto tersebut diambil ketika ia menghadiri acara ayah dari salah satu temannya.

Raffi Ahmad juga menjelaskan, sebelum masih ke tempat acara dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rocky Gerung Berharap Raffi Ahmad Diproses Hukum Seperti Habib Rizieq Shihab,  Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto dan di Wartakota dengan judul Meski Sudah Minta Maaf, Rocky Gerung Ingin Raffi Ahmad Diproses Hukum Seperti Rizieq Shihab

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved