Raffi Ahmad
Seorang Pengacara Gugat Raffi Ahmad karena Hadiri Pesta Tanpa Protokol Kesehatan
Seorang pengacara publik, David Tobing, melayangkan gugatan kepada artis Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pengacara publik, David Tobing, melayangkan gugatan kepada artis Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
David menggugat Raffi karena menghadiri acara pesta dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yang semestinya.
Bahkan, berlangsungnya acara pesta tersebut hanya selang beberapa jam setelah Raffi disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang, mengatakan, gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Depok dengan perkara Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
“Iya (sudah) diterima, perkara dengan nomor Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” jelas Nanang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021) siang.
Nanang mengatakan, hari ini juga proses penunjukan Majelis Hakim yang akan menangani gugatan ini akan berlangsung.
“Sekarang sudah lagi baru diproses untuk penunjukan Majelis Hakim, setelah ada penunjukan Majelis Hakim baru penetapan Majelis Hakim,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat usai menghadiri acara pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang semestinya, selang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) dua hari yang lalu.
Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.
Dalam pesta tersebut, nampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.
Namun demikian, pada Kamis (14/1/2021) kemarin, Raffi pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.
Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.
Digugat karena tak beri contoh yang baik
Kehadiran Raffi Ahmad di sebuah acara pesta selang disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, berbuntut panjang
Terkini, Raffi Ahmad digugat oleh Advokat Publik, David Tobing, di Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.