Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber? Ini Kabar Pelakunya dan Perkembangan Kasusnya Sekarang

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada hari Minggu, 13 September 2020 sore. Akibatnya, Ali Jaber menderita luka tusuk di bagian bahu

Editor: Finneke Wolajan
Dok tim media Syekh Ali Jaber/Istimewa Via Serambinews.com
Kondisi Syekh Ali Jaber saat ditikam dan Alpin Andrian (24) pelaku penusukan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu? Begini kabarnya sekarang.

Kabar duka menyelimuti umat Islam Indonesia. Ulama Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Kamis (14/1/2021).

Kabar duka tersebut sampai ke keluarga Muhammad Gifari Akbar di Garut, anak angkat almarhum Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Pada 13 September 2020 silam, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh pria bernama Alpin Andrian (24), saat ia berada di Bandar Lampung.

Saat itu, Ali Jaber sedang menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada hari Minggu, 13 September 2020 sore.

Akibatnya, Ali Jaber menderita luka tusuk di bagian bahu.

Karena itu, Ali Jaber harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.

Jemaah yang ada di lokasi langsung menangkap pelaku penusukan.

Mereka lalu menyerahkan pelaku ke pihak berwajib.

Kini persidangan kasus penusukan Syekh Ali Jaber ini masih berlangsung di Pengadlan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Syeh Ali pernah menjadi saksi di persidangan penikaman dirinya pada Kamis, 3 Desember 2020.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Januari 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa Minta Maaf di Sidang, Syekh Ali Jaber Nasehati Lebih Rajin Ibadah

Momen haru terjadi dalam sidang lanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (26/11/2020) lalu.

Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020.
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Dalam sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi ini, terdakwa Alpin Andrian (24) meminta maaf kepada Syekh Ali Jaber.

Menyambut permohonan maaf itu, sang syekh memberi nasihat bijak kepada Alpin.

Sidang yang berlangsung secara virtual tersebut menghadirkan dua orang saksi. Pertama, Syekh Ali Jaber selaku saksi korban.

Terdakwa Alpin memanfaatkan momen sidang ini untuk meminta maaf secara langsung kepada Syekh Ali Jaber.

"Momen ini ditunggu Saudara Alpin untuk meminta maaf kepada Syekh Ali Jaber. Jadi, saya persilakan Alpin mengucapkan permohonan maaf," kata Ardiansyah, kuasa hukum terdakwa Alpin.

Saat menjalani sidang, Alpin yang berangkat dari Polresta Bandar Lampung, mengucapkan permintaan maaf.

"Buat Pak Syekh Ali Jaber, saya minta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan," ujarnya terbata-bata.

Dari layar komputer, Syekh Ali Jaber tidak langsung menjawab. Ia malah menanyakan keadaan terdakwa Alpin.

"Kamu baik-baik saja di sana?" tanya Syekh Ali Jaber yang mengikuti sidang melalui telekonferensi dari Jakarta.

"Baik-baik, Syekh," jawab terdakwa Alpin.

Setelah itu, barulah Syekh Ali Jaber menjawab permintaan maaf terdakwa Alpin.

"Jaga diri di sana. Saya sudah sampaikan dari awal, di hadapan keluarga dan jamaah, saya maafkan dunia akhirat," ucapnya.

Berikutnya, Syekh Ali Jaber memberi pesan kepada terdakwa Alpin. Ia berharap terdakwa Alpin lebih rajin beribadah.

"Saudara Alpin, perbaiki salatnya dan perbaiki hubungan dengan Allah. Insya Allah hidupmu akan lebih baik dan bahagia," tutur Syekh Ali Jaber.

Majelis hakim PN Tanjungkarang menyatakan sidang akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Alpin Andrian menjalani rekonstruksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan 
Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).
Alpin Andrian menjalani rekonstruksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Sidang ditunda minggu depan untuk (mendengarkan) keterangan saksi (lainnya)," kata Dadi Rachmadi, ketua majelis hakim.

Ardiansyah, kuasa hukum Alpin, berharap permintaan maaf terdakwa Alpin bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

"Saksi korban dalam keterangannya sudah memberikan maaf kepada terdakwa (Alpin), bahwa akan mendoakan Alpin menjadi lebih baik lagi. Tentu ini bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutus perkara," harapnya.

Menurut Ardiansyah, kliennya juga menyatakan tidak berniat mengarahkan pisau ke bagian vital Syekh Ali Jaber.

"Hanya sasaran bagian tangan. Itu terbukti dari luka di lengan. Dia tidak ada niat untuk membunuh Syekh," ujarnya.

Terkait motif terdakwa Alpin mengayunkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber, Ardiansyah tidak berkomentar banyak.

"Pada saatnya terdakwa (akan) memberi keterangan lebih jelas, apa yang menjadi niat dan motif menusuk Syekh," jawabnya.

Ardiansyah mengungkapkan saksi yang diperiksa total sebanyak 19 orang.

"Itu dari JPU (jaksa penuntut umum). Nanti kami ada lima saksi," katanya.

Mengira Alpin Menawarkan Ponsel

Sementara saksi Rosmiati menerangkan, saat peristiwa terjadi, sedang berlangsung acara wisuda tahfiz sekaligus safari dakwah Syekh Ali Jaber.

"Syekh manggil anak saya, tes bacaannya. Terus saat itu dia (Syekh Ali Jaber) menawarkan foto. HP saya penuh memorinya. Lalu, pinjam HP. Terus, datang dia (terdakwa Alpin). Saya pikir dia (terdakwa) menawarkan HP," bebernya.

Sosok Syekh Ali Jaber
Sosok Syekh Ali Jaber (Kloase Tribunmanado)

Rosmiati menyebut peristiwa penusukan terjadi begitu cepat. Ia tidak tahu terdakwa Alpin ternyata membawa pisau.

"Saya tidak melihat (terdakwa Alpin) bawa itu (pisau). Saya tahunya pisau itu sudah ada di tangan Syekh. Pisau di sebelah kanan. Saya posisi sebelah kiri, anak saya juga," katanya.

Setelah kejadian, menurut Rosmiati, terdakwa Alpin langsung dipukuli oleh sejumlah jamaah yang hadir.

"Dan kemudian terdakwa diamankan. Saya baru tahu dia (terdakwa) tinggal di area situ juga," katanya.

Senada, Syekh Ali Jaber tak sadar terdakwa Alpin rupanya membawa senjata tajam.

Saat peristiwa terjadi, ia mengakui sedang melaksanakan safari dakwah di Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Saat itu saya sedang memberikan tausyiah. Sebenarnya saya belum memulai acara, karena waktu itu ingin menguji bacaan salah satu anak," ujarnya.

Anak yang diuji tersebut, papar Syekh Ali Jaber, lulus. Ia kemudian menawarkan hadiah.

"Anak itu bingung, maka saya minta untuk bertanya kepada ibunya. Awalnya pengen sepeda. Saya bilang, ‘kalau nggak bisa naik sepeda, kenapa mau sepeda’. Maka tanya ibunya. Daripada bolak-balik, saya minta ibunya naik ke atas," bebernya.

Seorang pewarta mengabadikan suasana sidang perdana kasus penikaman Syekh Ali Jaber di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020). Terdakwa Alpin Andrian, penikam Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, lakukan aksinya sambil berlari.
Seorang pewarta mengabadikan suasana sidang perdana kasus penikaman Syekh Ali Jaber di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020). Terdakwa Alpin Andrian, penikam Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, lakukan aksinya sambil berlari. (Deni Saputra/Tribun Lampung)

Masih kata Syekh Ali Jaber, rencananya ia bersama anak tersebut akan berfoto. Namun, memori ponsel sudah penuh.

"Dan pada saat itu, saya minta pinjam HP ke jamaah. Saya waktu itu sedang menunggu siapa saja yang akan meminjamkan HP itu," tuturnya.

Selanjutnya, jelas Syekh Ali Jaber, datanglah seorang laki-laki naik ke panggung dengan berlari. Laki-laki itu belakangan diketahui adalah Alpin.

"Saudara saksi tahu kalau Alpin membawa senjata tajam?" sela Dadi Rachmadi, ketua majelis hakim.

"Saya tidak sadar. Saya tidak menghadap ke kanan. Dalam hitungan detik, saya baru sadar orang itu meloncat membawa pisau," timpal Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber secara refleks langsung berdiri dan menangkis serangan, sehingga hanya mengenai tangannya.

"Saya sampaikan ke penyidik, sasaran, kalau nggak dada atau leher. Karena saya duduk, mungkin sasaran bagian atas. Tapi atas izin Allah, secara refleks kena tangan. Lalu saya cabut pisau dengan tangan kiri, baru saya tolong saudara Alpin karena dihajar banyak orang," terangnya.

"Setelah saudara saksi ditikam, apa yang Anda sampaikan?" tanya Surono, anggota majelis hakim.

"Saya sampaikan, 'mohon, tolong diselamatkan, kasihan, kasihan'," ungkap Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber menambahkan ada seorang jamaah yang berteriak karena serangan tersebut telah melukainya.

"Saya bilang, 'dia juga manusia yang tak terlepas dari salah'," ujar Syekh Ali Jaber. (nif/tribunnetwork/cep)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alpin Minta Maaf Saat Sidang, Syekh Ali Jaber Nasihati Pelaku Penikaman Itu Agar Lebih Rajin Ibadah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved