Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Jasad Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan Tidak Utuh, Tim DVI Lakukan Identifikasi Cara Lain

Proses identifikasi jenazah korban Sriwijaya Air tidak utuh tersebut dilakukan dengan cara pencocokan DNA.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Cara identifikasi jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 yang tidak utuh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejauh ini 155 kantong jenazah korban kecelakaan Sriwijaya Air di tangan Polri untuk proses Identifikasi.

Beberapa jenazah korban sudah teridentifikasi tim Tim Disaster Victim Identification ( DVI ) Polri.

Ada yang ditemukan dalam kondisi utuh, adapula dalam kondisi tidak utuh.

Maka dari itu, proses Identifikasi jenazah korban Sriwijaya Air tidak utuh tersebut dilakukan dengan cara pencocokan DNA.

Diketahui, Tim DVI Polri sudah menerima 155 kantong jenazah korban kecelakaan Sriwijaya Air.

Hal itu, diungkap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat (15/1/2021) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sampai saat ini kami telah dapatkan kantong jenazah sebanyak 155 kantong jenazah dan masih proses untuk dapatkan data-data dari temuan tersebut," ujar Rusdi.

Sampai saat ini Tim DVI sudah masuk ke tahap rekonsiliasi atau pencocokan.

Proses pencarian <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/korban' title='korban'>korban</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kecelakaan' title='kecelakaan'>kecelakaan</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pesawat' title='pesawat'>pesawat</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sriwijaya-air-sj-182' title='Sriwijaya Air SJ 182'>Sriwijaya Air SJ 182</a>. Ditemukan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jenazah' title='jenazah'>jenazah</a> mengapung dan Rekaman FDR <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pesawat' title='pesawat'>pesawat</a>.

(Foto: Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Ditemukan jenazah mengapung dan Rekaman FDR pesawat./ANTARA)

Mayoritas proses itu menggunakan pencocokan DNA korban dan DNA keluarga kandung.

Diharapkan semakin banyak DNA dicocokan, maka semakin banyak pula ditemukan identitas korban agar dapat diserahkan ke keluarga.

Sementara, diakui Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi pemeriksaan DNA memang membutuhkan waktu lebih ketimbang pemeriksaan lewat gigi dan sidik jari.

Namun ia memastikan, baik gigi, sidik jari, ataupun DNA adalah data primer pemeriksaan sehingga semuanya dapat dinyatakan akurat.

Pemeriksaan lewat DNA harus dilakukan apabila Tim DVI tidak menemukan potongan tubuh berupa rahang atau sidik jari.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved