Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Acara Dihadiri Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten Diduga Langgar Prokes Covid-19

Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad meminta maaf dan membuat klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

Editor: Aldi Ponge
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID  - Polisi menduga acara yang dihadiri Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten melanggar protokol kesehatan covid-19.   

Diketahui, acara ini terungkap setelah selebgram Anya Geraldine mengunggah sebuah foto di Instagram Story, Rabu (13/1/2021) malam.

Anya berfoto bersama Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Sean Gelael.

Tidak satu pun dari mereka yang memakai masker ataupun menjaga jarak.

Foto itu menjadi perbincangan warganet karena pada pagi harinya Raffi Ahmad termasuk orang pertama yang mendapat vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara.

Raffi pun mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk sejumlah artis, karena dianggap tidak memberi contoh baik kepada publik.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo belum bisa memberikan data lengkap 18 orang yang dihadiri oleh pembawa acara Raffi Ahmad.

Baca juga: Sosok Putra Syekh Ali Jaber, Umur 20 Tahun, Kuasai 3 Bahasa dan Lagi Cari Jodoh: Ayo Kalo Mau Daftar

Baca juga: Liverpool vs Manchester United Liga Inggris, Akankah Rekor Menawan Terhenti di Anfield?

Kendati demikian, Sujarwo memastikan Raffi Ahmad datang ke acara tersebut bersama istrinya, Nagita Slavina.

Sujarwo juga memastikan terdapat figur publik menghadiri acara pesta ulang tahun tersebut.

"Keterangan kami saat ke lokasi ada penjelasan Raffi Ahmad dan istri, Gading Marten, mantan gubernur dan istrinya," ungkap Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Mengenai 18 orang yang hadir, Sujarwo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih memerlukan klarifikasi lanjutan," ujar Sujarwo.

Sujarwo mengatakan acara yang diduga melanggar protokol kesehatan berkait pandemi Covid-19 itu tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian.

Sujarwo mengatakan acara ulang tahun tersebut bertempat di sebuah rumah pribadi yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut Sujarwo, acara ulang tahun tersebut diselenggarakan secara spontan tanpa  undangan sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved