Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Genjot PTSL di Boltim, BPN Fokuskan Penyuluhan di Kecamatan Kotabunan dan Modayag

BPN Boltim bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan penyuluhan PTSL Tahun 2021 pada dua Kecamatan, yaitu Modayag dan Kotabunan.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah
BPN Boltim bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan penyuluhan PTSL Tahun 2021 pada dua Kecamatan, yaitu Modayag dan Kotabunan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan pertanahan Nasional kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terus menggenjot Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu dilakukan dengan cara melakukan berbagai penyuluhan kepada masyarakat.

BPN Boltim bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan penyuluhan PTSL Tahun 2021 pada dua Kecamatan, yaitu Modayag dan Kotabunan.

Untuk Modayag telah dilaksanakan pada Rabu 13 Januari 2021 di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Liberia Timur.

Sedangkan untuk Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan digelar hari ini Kamis (14/1/2021).

Kepala BPN Boltim, Yandry Rory mengatakan, Penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2021 di bagi dua wilayah.

"Kegiatan ini berlangsung di dua kabupaten yaitu Kotabunan dan Modayag. BPN mempunyai jumlah 5.000 bidang pembuatan sertifikat maka diminta kepada masyarakat agar yang belum mempunyai sertifikat segera menghubungi kepala desa," ucapnya, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (14/1/2021).

Ia menjelaskan, pembuatan sertifikat tak ada biaya.

“Kalau membuat sertifikat di BPN tidak di pungut biaya cuman ada biaya desa Rp 200 ribu itu sesuai aturan bupati,” jelasnya.

Terpisah Kasih Datun kejaksaan negeri Kotamobagu, Dedy Wayudi  menyampaikan, Kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap oleh BPN kabupaten Boltim ini perlu di dukung.

“Kegiatan yang dilakukan oleh BPN Boltim, Kejaksaan negeri Kotamobagu mendukung agar masyarakat tau bagaimana cara membuat sertifikat tanah mulai dari hak milik nya, atau asal usul tanah tersebut agar tidak menjadi sengketa atau lebih baik koordinasi dengan Sangadi atau kepala desa,” ujarnya

Sementara itu, Sukaryanto Sudikromo, camat Modayag menambahkan, Pemerintah kecamatan sangat bersyukur adanya kegiatan yang dilakukan oleh BPN Boltim.

“Terima kasih kepada kepala pertanahan kabupaten Boltim, serta Kasih Datun Kejaksaan nNgeri Kotamobagu yang telah memberikan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis di wilayah saya."

"Dan saya berharap kepada masyarakat yang hadir dapat juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang tidak hadir serta terus berkerjasama dengan kepala desa,” jelasnya.

Ada pun penyuluhan di Modayag, berlangsung di dua desa yaitu Liberia Timur dan Purworejo Tengah. (ana)

Baca juga: Setelah Divaksin Raffi Ahmad Rasakan Pegal-Pegal, Kalau Kenapa-Kenapa Pasti gue Udah Sakit

Baca juga: BREAKING NEWS - Bolsel Ketambahan Satu Orang Positif Covid-19, Hasil Kontak dengan Pasien Sebelumnya

Baca juga: 100 Nama Bayi Laki-laki Islami Beserta Artinya, Ilyasa Zuhairy Berarti Mulia dan Penuh Kasih Sayang

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved