Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Rencana Penghapusan Aset Mobil Dinas Camry di Bitung Dikritisi

Kabag Umum Pemkot Bitung Theo Rorong saat dikonfirmasi membenarkan jika aset tersebut akan dihapus

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
mobil Dinas Toyota Camry DB 1 C Milik Pemkot Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Setelah dihebohkan dengan belum terbayarnya honor untuk tenaga harian lepas (THL), Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) hingga bakal merekrut THL yang baru.

Terkini kepemimpinan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) dan Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM (MM), diperhadapkan pada masalah dum mobil dinas (Mobnas) ‘mewah’.

Mobil itu adalah Toyota Camry, yakni mobil dinas yang peruntukannya untuk kedinasan kepala daerah.

Khususnya untuk upacara bendera karena di mobnas itu, dilengkapi 'dasi' di bagian depan mobil.

Mobnas satu ini dipakai Wali kota, ditambah satu mobnas lainnya Toyota Inova yang kerap dipakai turun ke wilayah.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kotamobagu Mulai Minta Persetujuan Orangtua, Rencana Belajar Tatap Muka 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia, Gadis Cantik Wahyuningsih Sutrisno Berharap Pandemi Cepat Berakhir

Baca juga: Dinas Pendidikan Kotamobagu Mulai Minta Persetujuan Orangtua, Rencana Belajar Tatap Muka 

Pada Wakil Wali Kota ada juga mobas Inova dan Fortuner.

Beberapa hari terakhir, beredar informasi Bagian Umum Setda Kota Bitung mengeluarkan daftar usulan barang yang akan dihapus.

Dengan rincian, jenis atau model kendaraan Sedan Toyota Camry, 2.500cc, warna hitam, nomor polisi DB 1067 C, harga perolehan Rp 500 juta lebih.

Kendaraan ini di pakai Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban.

Baca juga: Kotamobagu Masih Dapat Kuota Pupuk Subsidi, Ini Rinciannya

Baca juga: Anggota TNI Bersihkan Selokan di Desa Timu Demi Cegah Banjir, Ingin Masyarakat Nyaman

Belakangan rencana itu menuai kritik dari pemerhati kebijakan pemerintahan Kota Bitung, Petrus ‘Tole’ Rumbayan, dia meminta tidak melakukan hal itu.

Meski secara aturan hal tersebut  diperkenankan, namun secara asas kepatutan hal ini tidak memungkinkan. 

“Secara aturan PP nomor 84 tahun 2014 hal ini memang diperkenankan, tapi jika kendaraan ini masih bisa difungsikan kenapa harus dihapus, setidaknya untuk menghemat biaya pembelian kendaraan apalagi saat ini sejumlah dana dialihkan untuk pandemi,” jelas Tole sapaannya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Puskesmas Molibagu Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Setiap Penerima akan Melewati 4 Meja

Pentolan LSM Sakti ini juga menjelaskan, harusnya Pemkot Bitung berhati-hati soal pemberian kendaraan dinas kepada mantan pejabat yang purna bhakti, karena jika tidak sesuai prosedur itu akan menjadi malapetaka. 

Karena dalam Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pengamanan kendaraan dinas. 

Hal ini yang bagian umum harus sikapi jika tidak maka bisa menjadi pidana bagi penerima.

Jika aset tersebut dihapus maka Wali kota Bitung terpilih nanti hanya akan mengunakan 1 kendaraan yang seharusnya dua, sebab jika kendaraan tersebut rusak apakah bapak Walikota akan naik mobil Patwal?,” sentilnya.

Baca juga: GMIBM Serukan Umat Dukung Vaksinasi Covid-19, Noula Lebih Percaya Teori Ilmuwan

Kedepan Wali kota terpilih hanya mengunakan Inova dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan ataupun upacara ini sangat memalukan.

Karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung adalah lambang kehormatan dari warga dan masyarakat kota Bitung.

“Bagaimana jika menghadiri acara kehormatan mengunakan kendaraan jelajah,” tandasnya.

Baca juga: Bupati Royke Octavian Roring Bahas Rencana Peluncuran Vaksin Covid-19

Sementara itu Kabag Umum Pemkot Bitung Theo Rorong saat dikonfirmasi membenarkan jika aset tersebut akan dihapus. 

“Memang benar ada sejumlah aset bergerak pemkot Bitung yang sudah layak didum, tapi ini baru usulan dan prosesnya masih membutuhkan waktu yang lama,” kata Theo.

Sebeb menurutnya penilaian-penilaian ini akan konsultasikan kepada pihak appraisal atau lembaga keuangan lainnya. 

Jadi prosesnya akan dilaksanakan pada saat wali kota yang baru dan itupun kalau memang disetujui. 

“Namun saat ini karena kebutuhan laporan, sehingga kami telah mendata aset yang sudah memenuhi syarat untuk didum,” kata Theo.(crz)

Baca juga: Ibunda Indah Putri Siang-Malam Berdoa, Anaknya Ditemukan, Apapun Kondisi Jasadnya, Kembalikan Dia

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved